Media & Informasi
PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA DAN BENTUK BADAN HUKUM
Berdasarkan:
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Anindya Mitra Internasional Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Anindya Mitra Internasional;
- Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Anindya Mitra Internasional sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 10 tanggal 14 September 2026, yang dibuat di hadapan Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas, S.H., M.H., Notaris di Kota Yogyakarta;
- Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0103288.AH.01.02.TAHUN 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Anindya Mitra Internasional (Perseroda), ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2026.
Dengan ini diumumkan terhitung mulai tanggal 02 Oktober 2026 perubahan bentuk hukum dan nama tersebut berlaku efektif, dengan perubahan sebagai berikut:
|
SEMULA |
MENJADI |
|
PERSEROAN TERBATAS ANINDYA MITRA INTERNASIONAL Disingkat PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL |
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANINDYA MITRA INTERNASIONAL Disingkat PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA) |
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:
- Dengan perubahan bentuk hukum PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA), seluruh kekayaan, usaha, hak dan kewajiban, Pegawai, dan segala perjanjian yang telah dibuat dengan pihak ketiga serta surat izin operasional PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL dialihkan kepada PT Anindya Mitra Internasional (PERSERODA).
- Perubahan bentuk hukum sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak mengurangi, menghapus, atau memengaruhi hak dan kewajiban PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA) maupun pihak ketiga yang timbul berdasarkan perjanjian yang sebelumnya dibuat dengan PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL.
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai perubahan nama dan bentuk hukum dapat menguhubungi PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA) Melalui email: sekretariat@anindya.co.id Atau nomor telp 0882-2888-6287.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami ucapakan terimakasih.
PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA)
Priyatno Bambang Hernowo
Direktur Utama
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Biaya Operasional Trans Jogja Dipangkas, PT AMI Tegaskan Tak Mengurangi Layanan
Pemangkasan biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja sebesar Rp6,8 miliar dari Rp87 miliar menjadi Rp81 miliar mendapat respons dari PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD pengelola. Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menegaskan standar pelayanan minimal (SPM) tetap dijaga meski subsidi menurun.
Priyatno menjelaskan subsidi Trans Jogja bersifat net, yakni selisih antara biaya operasional dengan pendapatan tarif maupun non-tarif. Biaya operasional mencakup bahan bakar, depresiasi, SDM, hingga biaya pendukung. Saat ini AMI mengoperasikan 128 unit bus dengan 116 unit aktif melayani 19 rute. Subsidi Rp81 miliar digunakan menutup selisih biaya setelah dikurangi pendapatan.
Meski anggaran berkurang, Priyatno menegaskan layanan tidak boleh diturunkan. SPM harus tetap dipenuhi, mulai dari AC berfungsi, jalur tetap beroperasi, hingga perawatan bus. Untuk menutup selisih, AMI berupaya mengoptimalkan pendapatan non-tarif, terutama dari branding dan iklan di bus. Selain itu, optimalisasi rute juga disiapkan guna meningkatkan jumlah penumpang sehingga pendapatan tarif bertambah sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Mengenai rencana pembukaan trayek baru Jogja–Gunungkidul, Priyatno menyebut masih dikaji. Tambahan rute membutuhkan subsidi baru di luar Rp81 miliar, yang bergantung pada keputusan DPRD DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan pemangkasan subsidi tidak bersifat mutlak. Jika ke depan dirasa perlu, penambahan bisa diupayakan melalui perubahan anggaran. Ia menekankan kebutuhan pembangunan DIY juga mencakup sektor lain, seperti jaringan irigasi dan peningkatan ruas jalan. Dana hasil pemangkasan subsidi dialihkan untuk belanja irigasi dan penyusunan DED peningkatan jalan melalui DPUPESDM DIY.
Dengan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan, AMI berkomitmen menjaga layanan Trans Jogja, sementara DPRD tetap membuka ruang fleksibilitas anggaran sesuai kebutuhan
Sumber : harianjogja.com
Pengumuman Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PENGUMUMAN PEMENANG TENDER
Panitia Tender PT Anindya Mitra Internasional telah selesai melakukan pemilihan penyedia melalui proses tender untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:
Nama Pekerjaan : Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
Metode Pengadaan : Tender
Metode Evaluasi : Evaluasi Kualifikasi Pengalaman Perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender
Sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuhan Kerja dan Prosedur Pembuatan Proposal maka diberitahukan bahwa Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) sebagai berikut:
|
No |
Nama Penyedia |
Alamat Penyedia |
Nilai Komersial |
Keterangan |
|
1 |
PT Era Pratama Raya |
Ruko Limus Pratama Regency, Blok. D, No. 8, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820 |
Rp 25.727.676.265 |
Pemenang Tender |
|
2 |
PT Shield on Service Tbk |
Gedung GrahaDinamika, Jl. Tanah Abang II No.49-51 Lantai 3, RT.1/RW.4, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah KhususIbukota Jakarta 10160 |
Rp 26.556.798.128 |
|
|
3 |
PT Sapta Sarana Sejahtera |
Pusat Bisnis Thamrin City Blok H Lt.6 Suite 626 |
Rp 26.888.446.872 |
|
|
4 |
PT Care Guard Jasa Indonesia |
KompleksPerkantoran Grogol Permai Blok C No. 6, Jl. Prof. Dr. Latumeten No.21, RT.1/RW.7, Jelambar, Kec. Grogol petamburan, |
Rp 26.918.160.396 |
|
|
5 |
PT Wardani Dian Mandiri |
Jl. Wates No.Km.10, Plawonan, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752 |
- |
Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis |
|
6 |
PT Catur Guna Mandiri |
Rukan Pesona View Blok D 5. Jln. Ir. H. Juanda, RT. 012 RW. 028, Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok – 16411 |
- |
Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis |
Apabila ada permintaan penjelasan atas hasil tender, peserta tender dapat menyampaikan permintaan penjelasan secara tertulis kepada Panitia Tender melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id selama 3 hari masa sanggah (18-20 Maret 2024).
Panitia Tender
Bukan Sekadar Pajangan: Mengapa Kalender Perusahaan Masih Sangat Penting?
Bagi perusahaan, kalender dapat menjadi salah satu media untuk menjaga kedekatan dengan karyawan, pelanggan, mitra, dan masyarakat. Kalender yang dibagikan pada awal tahun dapat digunakan dalam aktivitas sehari-hari sekaligus menjadi pengingat terhadap keberadaan perusahaan. Dengan desain dan informasi yang disusun secara tepat, kalender dapat menjadi media komunikasi yang sederhana namun memiliki jangkauan penggunaan yang panjang karena dapat digunakan sepanjang tahun.
Selain fungsi praktis, kalender perusahaan juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas dan citra perusahaan. Setiap elemen yang ditampilkan, mulai dari logo, warna, foto, hingga informasi perusahaan, dapat disusun untuk mencerminkan karakter dan nilai yang ingin disampaikan. Bagi perusahaan yang memiliki berbagai unit bisnis seperti PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), kalender juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan unit-unit bisnis yang dimiliki, sehingga keberadaan dan kontribusi perusahaan dapat lebih dikenal oleh masyarakat.
Unit percetakan di PT AMI dapat mendukung kebutuhan perusahaan melalui berbagai produksi media cetak, termasuk kalender. Dengan memanfaatkan layanan percetakan, perusahaan tidak hanya mendapatkan kalender sebagai penunjuk waktu, tetapi juga memiliki media yang dapat membawa identitas perusahaan sepanjang tahun. Di tengah banyaknya pilihan media komunikasi digital, kalender perusahaan menunjukkan bahwa media konvensional masih dapat memiliki nilai apabila dimanfaatkan secara tepat. Tidak hanya menjadi benda yang digunakan untuk melihat tanggal, kalender dapat menjadi media komunikasi yang terus hadir dalam aktivitas sehari-hari sekaligus membawa informasi dan identitas perusahaan sepanjang tahun.
Meriahkan Peringatan Kemerdekaan Indonesia, PT AMI Adakan Sepeda Gembira dan Pembagian Bendera Merah Putih
Yogyakarta, 14 Agustus 2024 – Seluruh manajemen dan karyawan PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) dengan semangat mengikuti acara sepeda gembira yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peserta yang berpartisipasi dalam acara sepeda gembira telah berkumpul di Kantor Holding PT AMI sebagai titik awal rute sepeda kali ini. Rute kegiatan Sepeda Gembira dilanjutkan ke Kompleks Kepatihan menyusuri Malioboro sampai ke titik nol dan kembali ke Kantor Holding PT AMI.
Sebagai Insan AMI, kegiatan bersepeda telah sering dilakukan setiap hari Rabu bertepatan dengan Program REHAT (Rabu Sehat). Program REHAT merupakan program yang mewajibkan seluruh manajemen dan karyawan untuk menggunakan sepeda atau transportasi publik dalam aktivitas kerja sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta keberpihakan dengan transportasi publik.
Adapun kegiatan Sepeda Gembira ini, diramaikan dengan kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih yang untuk masyarakat disekitaran Jalan Malioboro menuju ke titik nol. Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/2152/SJ dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 200.1/3215.
Pembagian Bendera Merah Putih dan Sepeda Gembira ini bertujuan untuk membangkitan semangat berbangsa dan persatuan dalam menyambut kemerdekaan Indonesia di kalangan masyarakat.
Acara Sepeda Gembira peringatan HUT RI ke-79 tahun ini semakin meriah dengan pembagian doorprize bagi seluruh manajemen dan karyawann PT AMI diakhir acara.