Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Pengumuman Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

Media & Informasi

Pengumuman Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

PENGUMUMAN PEMENANG TENDER

 

Panitia Tender PT Anindya Mitra Internasional telah selesai melakukan pemilihan penyedia melalui proses tender untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:

 

Nama Pekerjaan     : Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

Metode Pengadaan : Tender

Metode Evaluasi     : Evaluasi Kualifikasi Pengalaman Perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender

 

Sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuhan Kerja dan Prosedur Pembuatan Proposal maka diberitahukan bahwa Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) sebagai berikut:

 

No

Nama Penyedia

Alamat Penyedia

Nilai Komersial

Keterangan

1

 PT Era Pratama Raya

Ruko Limus Pratama Regency, Blok. D, No. 8, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820

 Rp  25.727.676.265

Pemenang Tender

2

 PT Shield on Service Tbk

Gedung GrahaDinamika, Jl. Tanah Abang II No.49-51 Lantai 3, RT.1/RW.4, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah KhususIbukota Jakarta 10160

 Rp 26.556.798.128

 

3

 PT Sapta Sarana Sejahtera

Pusat Bisnis Thamrin City Blok H Lt.6 Suite 626
Jl.Thamrin Boulevard (d/h KebonKacang)
Jakarta 10230 Indonesia

 Rp 26.888.446.872

 

4

 PT Care Guard Jasa Indonesia

KompleksPerkantoran Grogol Permai Blok C No. 6, Jl. Prof. Dr. Latumeten No.21, RT.1/RW.7, Jelambar, Kec. Grogol petamburan, 
Daerah KhususIbukota Jakarta, 11460

 Rp 26.918.160.396

 

5

 PT Wardani Dian Mandiri

Jl. Wates No.Km.10, Plawonan, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752

 -

Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis

6

 PT Catur Guna Mandiri

Rukan Pesona View Blok D 5. Jln. Ir. H. Juanda, RT. 012 RW. 028, Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok – 16411

 -

Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis

 

Apabila ada permintaan penjelasan atas hasil tender, peserta tender dapat menyampaikan permintaan penjelasan secara tertulis kepada Panitia Tender melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id selama 3 hari masa sanggah (18-20 Maret 2024).

 

Panitia Tender

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
30 Maret 2026

PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.

Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.

Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.

Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.

Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.

Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

Oleh Admin
30 Agustus 2024

PT AMI Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebaran Guna Kurangi Risiko Bencana di Lingkungan Kerja

Yogyakarta, 30 Agustus 2024 – PT AMI mengadakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran di Lingkungan Kerja yang bertempat di halaman depan Kantor Holding PT AMI Jalan Janti KM 4. 

Pelatihan ini dikoordinir oleh bagian QHSE (Quality, Health, Safety and Environment) PT AMI. Menurut SPV QHSE, Bp. Andri, pelatihan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas Emergency Response Team (ERT) guna mengurangi resiko dan penanggulangan ketika terjadi kebakaran di lingkungan kerja.
 
Peserta pelatihan ini diambil dari beberapa perwakilan Internal PT AMI yakni bagian Rumah Tangga, Umum, Kerja Sama, Unit Bisnis Realty dan Satpam. 

Acara pelatihan diawali dengan pemaparan materi dasar mengenai penyebab kebakaran, cara pengendalian kebakaran, dan cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dijelaskan oleh pemateri. Tidak hanya sekedar teori, peserta pelatihan juga diajak untuk praktik langsung memadamkan api yang dilakukan menggunakan kain basah dan APAR. 

Pelatihan ini diadakan untuk memastikan bahwa karyawan PT AMI mendapatkan ketrampilan dan pengetahuan tentang prosedur standar dalam penanggulangan kebakaran, sehingga dapat terjadi respon yang efisien dan terkoordinasi dalam situasi darurat. Dengan demikian, perusahaan dapat meminimalkan risiko, melindungi keselamatan seluruh karyawan, dan menjaga produktivitas pada tempat kerja dalam situasi apapun.

Oleh Admin
01 Desember 2025

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Administrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.

 

Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:

 

  1. Calon penyedia dapat mengirimkan Surat Minat secara langsung, WhatsApps ataupun Email mulai dari tanggal 01 Desember - 03 Desember 2025.
  2. Surat Minat Wajib Menggunakan KOP surat, stempel perusahaan serta mencantumkan NPWP, NIB dan Email Perusahaan.
  3. Calon penyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender).
  4. Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )(Wajib diantar langsung)
  5. Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen).
  6. Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Senin, 08 Desember 2025 pukul 16.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
  7. Tahap Pembukaan Dokumen Kualifikasi, Teknis dan Komersial Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 09 Desember - 10 Desember 2025.
  8. Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Pembukaan Dokumen Kualifikasi, Teknis dan Komersial akan dilanjut Paparan oleh Shorlisted Calon Penyedia.
  9. Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Jumat, 12 Desember 2025.. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: andrianhadi@anindya.co.id

Oleh Admin
15 Juli 2025

Kunjungan Kerja Dalam Daerah Komisi B DPRD DIY dalam rangka Monitoring Optimalisasi Potensi Pendapatan dan Aset PT AMI

Yogyakarta, 11 Juli 2025 – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan legislatif terhadap pengelolaan aset dan potensi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah DIY.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo yang memberikan pemaparan mengenai struktur unit usaha, capaian kinerja, tantangan operasional, serta strategi pengembangan perusahaan ke depan.

                                                                                     

Dalam pertemuan tersebut, PT AMI menjelaskan peran enam unit usaha yang saat ini dikelola, yaitu:

  • Unit Transportasi
  • Unit Air Minum
  • Unit Pariwisata
  • Unit Realty
  • Unit Percetakan
  • Unit Pertambangan

“PT AMI berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai akselerator pembangunan daerah. Seluruh unit usaha dikembangkan secara adaptif dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ir. Priyatno dalam sambutannya.

Komisi B DPRD DIY menyampaikan apresiasi atas kinerja PT AMI, sekaligus mendorong penguatan aspek tata kelola, struktur organisasi, dan diversifikasi usaha. Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kontribusi maksimal BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.

                                                                          

“Kami melihat potensi PT AMI sangat strategis. Diperlukan penguatan struktur, SOP yang jelas, serta pemetaan usaha yang lebih tajam agar bisa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah,” jelasnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi B berharap PT AMI dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta membuka peluang kemitraan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.