Media & Informasi
Biaya Operasional Trans Jogja Dipangkas, PT AMI Tegaskan Tak Mengurangi Layanan
Pemangkasan biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja sebesar Rp6,8 miliar dari Rp87 miliar menjadi Rp81 miliar mendapat respons dari PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD pengelola. Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menegaskan standar pelayanan minimal (SPM) tetap dijaga meski subsidi menurun.
Priyatno menjelaskan subsidi Trans Jogja bersifat net, yakni selisih antara biaya operasional dengan pendapatan tarif maupun non-tarif. Biaya operasional mencakup bahan bakar, depresiasi, SDM, hingga biaya pendukung. Saat ini AMI mengoperasikan 128 unit bus dengan 116 unit aktif melayani 19 rute. Subsidi Rp81 miliar digunakan menutup selisih biaya setelah dikurangi pendapatan.
Meski anggaran berkurang, Priyatno menegaskan layanan tidak boleh diturunkan. SPM harus tetap dipenuhi, mulai dari AC berfungsi, jalur tetap beroperasi, hingga perawatan bus. Untuk menutup selisih, AMI berupaya mengoptimalkan pendapatan non-tarif, terutama dari branding dan iklan di bus. Selain itu, optimalisasi rute juga disiapkan guna meningkatkan jumlah penumpang sehingga pendapatan tarif bertambah sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Mengenai rencana pembukaan trayek baru Jogja–Gunungkidul, Priyatno menyebut masih dikaji. Tambahan rute membutuhkan subsidi baru di luar Rp81 miliar, yang bergantung pada keputusan DPRD DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan pemangkasan subsidi tidak bersifat mutlak. Jika ke depan dirasa perlu, penambahan bisa diupayakan melalui perubahan anggaran. Ia menekankan kebutuhan pembangunan DIY juga mencakup sektor lain, seperti jaringan irigasi dan peningkatan ruas jalan. Dana hasil pemangkasan subsidi dialihkan untuk belanja irigasi dan penyusunan DED peningkatan jalan melalui DPUPESDM DIY.
Dengan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan, AMI berkomitmen menjaga layanan Trans Jogja, sementara DPRD tetap membuka ruang fleksibilitas anggaran sesuai kebutuhan
Sumber : harianjogja.com
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Meriahkan Peringatan Kemerdekaan Indonesia, PT AMI Adakan Sepeda Gembira dan Pembagian Bendera Merah Putih
Yogyakarta, 14 Agustus 2024 – Seluruh manajemen dan karyawan PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) dengan semangat mengikuti acara sepeda gembira yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-79 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Peserta yang berpartisipasi dalam acara sepeda gembira telah berkumpul di Kantor Holding PT AMI sebagai titik awal rute sepeda kali ini. Rute kegiatan Sepeda Gembira dilanjutkan ke Kompleks Kepatihan menyusuri Malioboro sampai ke titik nol dan kembali ke Kantor Holding PT AMI.
Sebagai Insan AMI, kegiatan bersepeda telah sering dilakukan setiap hari Rabu bertepatan dengan Program REHAT (Rabu Sehat). Program REHAT merupakan program yang mewajibkan seluruh manajemen dan karyawan untuk menggunakan sepeda atau transportasi publik dalam aktivitas kerja sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta keberpihakan dengan transportasi publik.
Adapun kegiatan Sepeda Gembira ini, diramaikan dengan kegiatan Pembagian Bendera Merah Putih yang untuk masyarakat disekitaran Jalan Malioboro menuju ke titik nol. Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/2152/SJ dan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 200.1/3215.
Pembagian Bendera Merah Putih dan Sepeda Gembira ini bertujuan untuk membangkitan semangat berbangsa dan persatuan dalam menyambut kemerdekaan Indonesia di kalangan masyarakat.
Acara Sepeda Gembira peringatan HUT RI ke-79 tahun ini semakin meriah dengan pembagian doorprize bagi seluruh manajemen dan karyawann PT AMI diakhir acara.
Perpanjangan Pemasukan Proposal Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan Dan Perbaikan AC Bus TransJogja PT Anindya Mitra Internasional
PERPANJANGAN PEMASUKAN PROPOSAL TENDER
Sehubungan dengan jumlah proposal yang masuk kurang dari 3 (tiga), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) melakukan perpanjangan pemasukan proposal Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Air Conditioner (AC) Bus Trans Jogja melalui metode Tender sampai tanggal 28 Maret 2024, pukul 17.00. Syarat dan ketentuan seperti disampaikan dalam pengumuman sebelumnya, tanggal 20 Maret 2024 yang dalam dilihat pada : bit.ly/PengadaanPenyediaJasaAC
Proses tahapan Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Air Conditioner (AC) Bus Trans Jogja melalui metode Tender menjadi sebagai berikut.
- Calon penyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK X (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender). Isi dan struktur proposal serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diunduh pada: Klik Download KAK dan Prosedur Pembuatan Proposal
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir: Klik Download HPS
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 25 Maret - 28 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Kamis, 28 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 01 April - 02 April 2024. Presentasi calon penyedia tanggal 03 April 2024
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Kamis, 04 April 2024.
Bagi calon penyedia yang telah mengumpulkan berkas dan ingin menambah atau merevisi berkas proposal, dapat mengirimkan kembali proposal ke Kantor PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_ACBusTransJogjaAMI2024@anindya.co.id
Segala pertanyaan dari Calon Penyedia dan jawaban dari Panitia Tender akan disampaikan melalui link berikut: bit.ly/PerpanjanganPengadaanPenyediaJasaAC
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Tutup Tahun 2024, PT AMI Optimalkan Kinerja 2025 dengan Kick-Off Meeting RKA 2025
Yogyakarta, 21 Desember 2024 – PT AMI mengadakan Kick-Off Meeting Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 yang bertempat di Loman Park Hotel. Rapat ini dihadiri oleh seluruh direksi dan perwakilan manajerial PT AMI dari masing-masing unit bagian. Rapat tahunan PT AMI kali ini dalam rangka untuk melakukan diseminasi RKA 2025 serta untuk melakukan evaluasi kinerja manajamen sepanjang tahun 2024.
Acara dibuka dengan sambutan dan pemaparan dari Direktur Utama PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo yang menyampaikan evaluasi perusahaan di tahun 2024 serta tantangan dan langkah-langkah strategis yang dilakukan perkembangan perusahaan kedepannya.
Pemaparan dilanjutkan oleh Direktur Keuangan dan SDM, Bp. Fuad Hassan yang membahas target-target tahun 2025 dan inisiatif strategis tahun 2025. Direktur Operasional, Bp. Suryo Albar juga menambahkan tentang rencana investasi 2025 dan rencana pengelolaan investasi dan inisiatif perusahaan.
Perwakilan dari masing-masing unit bisnis dan bagian juga menyampaikan Key Performance Indicators (KPI) yang telah disusun untuk tahun 2025. Dalam sesi ini, setiap unit mempresentasikan rencana kerja dan bagaimana kontribusi unit bagian dalam mencapai target yang ditetapkan.
Tidak hanya membahas rencana kedepan bagi perusahaan, rapat ini juga mengundang pembicara yakni Bp. Antonius Budhi Kristiawan, agar dapat memotivasi Insan AMI dan menumbuhkan pola pikir positif dalam menghadapi tantangan kedepannya.
Rapat kerja ini kemudian ditutup dengan sesi penandatanganan komitmen oleh seluruh Insan AMI yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan kesatuan visi dalam mendukung pencapaian tujuan PT AMI di tahun 2025. Dengan komitmen yang kuat dan langkah strategis yang jelas, PT AMI optimis dapat menjadi perusahaan yang terus tumbuh dan berkembang.