Media & Informasi
PT AMI Gelar Rangkaian Acara HUT ke-38, Tutup Acara HUT dengan TransJogja Run 2025
Rangkaian acara HUT PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) ke-38 berakhir dengan terlaksananya puncak acara bertajuk “TransJogja Run”, Minggu (23/02/2025).
Rangkaian acara HUT PT AMI ini, dimulai dengan Lomba Logo Tagline dan Lomba Jingle TransJogja yang merupakan gabungan dari rangkaian acara HUT TransJogja ke-17 dengan periode lomba yakni 23 Januari – 17 Februari 2025 lalu.
Sebagai bentuk syukur atas pencapaian dan kontribusi yang telah dilakukan oleh seluruh Insan AMI selama genap 38 tahun ini, PT AMI mengadakan tumpengan tepat pada HUT ke-38, Senin (10/02/2025). Adapun perlombaan dan acara untuk internal Insan AMI yang diadakan, seperti lomba olahraga antar karyawan, kompetisi inovasi AMI, hingga gowes bersama.
Mengangkat tema “Meningkatkan Kapasitas, Meluaskan Kemanfaatan” pada HUT PT AMI ke-38, Direktur Utama PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo dalam sambutan pada acara Pagelaran Wayang Kulit HUT PT AMI ke-38, Jumat (14/02/2025), menjelaskan tema kali ini sebagai upaya PT AMI untuk dapat bermanfaat bagi sekitar.
“Maka kemudian kami mengambil tema di usia 38 ini adalah meningkatkan kapasitas, yakni bagaimana kami meningkatkan kapasitas sebagai manusia dan juga sebagai organisasi. Kemudian, meluaskan kemanfaatan, tentang bagaimana PT AMI dapat bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingannya.” ujarnya.
Sejalan dengan makna tema HUT PT AMI ke-38 yakni menyebarkan kemanfaatan terhadap masyarakat, diadakan juga kegiatan bersih halte, bakti sosial, hingga donor darah untuk memeriahkan rangkaian acara HUT kali ini.
Puncak acara HUT PT AMI ke-38 dan HUT TransJogja ke-17, TransJogja Run 2025 juga telah diadakan dengan hampir 1.000 peserta ikut dalam event lari ini. Sejak pukul 05.00 WIB, peserta TransJogja Run 2025 sudah memenuhi Stadion Kridosono Yogyakarta sebagai titik mulai acara lari sejauh 5km ini. Flag off untuk TransJogja Run 2025 ini dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah DIY, Bp. Beny Suharsono.
Tidak hanya acara lari, TransJogja Run 2025 juga dimeriahkan dengan kegiatan senam zumba bersama, penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 kepada PT AMI, penyerahan hadiah untuk pemenang lomba logo tagline dan jingle TransJogja, hingga penampilan DJ serta band.
Pada sesi akhir foto bersama seluruh karyawan PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kerja keras seluruh tim yang telah menyelesaikan rangkaian acara HUT PT AMI ke-38 ini dengan baik.
“Terima kasih banyak atas usaha kita bersama, kita bisa membuktikan ketika kita memiliki niat, ikhtiar, dan ketika kita mengusahakan yang terbaik kita bisa membuktikan bahwa kita bisa.” ucap beliau.
Dengan semangat “Meningkatkan Kapasitas, Meluaskan Kemanfaatan”, PT AMI optimis untuk terus tumbuh dan semakin berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di DIY.

Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024, Upaya Pembinaan BPKA kepada BUMD, PT AMI, dalam Mewujudkan Pertumbuhan Bisnis Perusahaan
Yogyakarta, 25 April 2024 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY sebagai Pembina BUMD, menyelenggarakan evaluasi kinerja Triwulan I 2024 terhadap kinerja PT Anindya Mitra Internasional. Evaluasi tersebut bertempat di kantor Holding PT AMI dan dihadiri oleh perwakilan dari BPKA, termasuk Ibu Endrawati Utami selaku Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah, Ibu Rachma Tyasari selaku Kepala Sub Bidang Bina Administrasi Badan Usaha Milik Daerah, dan Saudari Wening sebagai Staf Bidang Bina Administrasi Badan Usaha Milik Daerah, serta jajaran Direksi dan manajemen PT AMI.
Evaluasi kinerja ini menjadi momen penting yang tidak hanya sekedar agenda rutin triwulan, tetapi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PT AMI dengan BPKA dalam mencapai tujuan peningkatan kinerja perusahaan. Pertemuan yang berlangsung dengan agenda yang komprehensif, setiap unit bisnis dan bagian di PT AMI memaparkan laporan terkini tentang kinerja keuangan dan operasional selama tiga bulan terakhir.
Fokus utama dalam evaluasi ini adalah pembahasan tentang KPI Korporat, target pencapaian, dan strategi perbaikan untuk kedepannya. Pihak BPKA memberikan masukan dan rekomendasi sebagai langkah untuk meningkatkan kinerja di bulan-bulan mendatang. Tidak hanya itu, pembahasan yang mencakup Tata Kelola Perusahaan, terutama dalam konteks ketersediaan Standar Prosedur Operasi.
Pertemuan evaluasi kinerja ini menjadi lebih dari sekadar proses penilaian, tetapi juga sebagai platform untuk memperkuat sinergi antara BUMD dengan pemerintahan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesinambungan bisnis. Dengan adanya evaluasi kinerja yang komprehensif dan kolaboratif seperti ini, PT AMI berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi daerah.

Membangun Karier dan Kompetensi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Mengembangkan karier tidak terjadi secara instan, tetapi dibangun melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten. Menentukan tujuan karier menjadi langkah awal yang penting agar setiap upaya pengembangan diri memiliki arah yang jelas. Dengan memahami minat, potensi, serta target yang ingin dicapai, seseorang dapat lebih fokus dalam meningkatkan kemampuan yang dibutuhkan.
Selain itu, pengembangan skill harus dilakukan secara berkelanjutan. Mencoba pengalaman baru, mengikuti pelatihan, dan membiasakan diri untuk selalu belajar. Membangun jaringan yang lebih luas dan positif serta memilah lingkungan yang suportif untuk dapat membuka peluang baru serta menjadi sarana bertukar pengetahuan dan pengalaman.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, kemampuan untuk beradaptasi menjadi kunci utama. Mengembangkan keterampilan yang relevan, berani keluar dari zona nyaman, serta melakukan evaluasi secara berkala akan membantu seseorang terus berkembang. Dengan langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, peluang untuk meraih karier yang lebih baik dan masa depan yang lebih cerah akan semakin terbuka.
Selain meningkatkan kemampuan teknis, penting juga untuk mengembangkan soft skill seperti komunikasi, kerja sama, manajemen waktu, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Keterampilan tersebut dapat mendukung seseorang dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan kerja. Dengan mengembangkan hard skill dan soft skill secara seimbang, seseorang dapat menjadi lebih percaya diri, profesional, dan siap menghadapi berbagai peluang dalam perjalanan karier.
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022, mencapai Rp 55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,57 M. Jumlah ini adalah tantangan Dewan Direksi baru PT AMI periode 2023 - 2028 yang baru saja dilantik oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
Salah satu BUMD milik Pemda DIY ini, memiliki dewan direksi baru, sebagai bentuk Organizational Recharge. Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, Priyatno Bambang Hernowo menduduki posisi Direktur Utama, TM. Fuad Hassan sebagai Direktur Keuangan, dan Suryo Albar sebagai Direktur Operasional. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test, melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional
Sri Sultan mengatakan, Dewan Direksi PT AMI yang menjabat melalui lelang terbuka tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai laba. Peningkatan laba tersebut, dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset yang dimiliki PT. AMI, antara lain Hotel Jogja Loman (Ex Prime Plaza), sebagian Hotel Maliabara, Kawasan Telogo Putri, Taman Bermain Kaliurang, Villa-Villa Di Kaliurang, Ex-Sagan Resto, Bangunan Mirota Batik, dan beberapa aset tanah atau bangunan gedung lainnya.
“Jajaran Direksi diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI,” kata Sri Sultan pada Kamis (09/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |