Media & Informasi
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022, mencapai Rp 55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,57 M. Jumlah ini adalah tantangan Dewan Direksi baru PT AMI periode 2023 - 2028 yang baru saja dilantik oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
Salah satu BUMD milik Pemda DIY ini, memiliki dewan direksi baru, sebagai bentuk Organizational Recharge. Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, Priyatno Bambang Hernowo menduduki posisi Direktur Utama, TM. Fuad Hassan sebagai Direktur Keuangan, dan Suryo Albar sebagai Direktur Operasional. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test, melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional
Sri Sultan mengatakan, Dewan Direksi PT AMI yang menjabat melalui lelang terbuka tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai laba. Peningkatan laba tersebut, dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset yang dimiliki PT. AMI, antara lain Hotel Jogja Loman (Ex Prime Plaza), sebagian Hotel Maliabara, Kawasan Telogo Putri, Taman Bermain Kaliurang, Villa-Villa Di Kaliurang, Ex-Sagan Resto, Bangunan Mirota Batik, dan beberapa aset tanah atau bangunan gedung lainnya.
“Jajaran Direksi diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI,” kata Sri Sultan pada Kamis (09/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP) MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA NOMOR 00.10.7/3435
Terdapat revisi atas Tata Cara Pemilihan Ulang Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta Nomor 00.10.7/3435 Tanggal 31 Mei 2024.
Penjelasan mengenai revisi terdadpat dalam link berikut : REVISI TATA CARA PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN (KSP)
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |
PT AMI Gelar FGD, Bahas Trans Jogja dan Perannya dalam Wujudkan Keberlanjutan Transportasi Publik
PT AMI selaku operator Trans Jogja kembali menggelar Diskusi dengan pemangku kepentingan Trans Jogja yang bertajuk “Transportasi Publik, Solusi Keberlanjutan”. Kegiatan ini berlangsung di Jasmin 1 Meeting Room, Grand Rohan Jogja, Rabu (26/03/2025).
Diskusi kali ini bertajuk "Transportasi Publik, Solusi Keberlanjutan", dimana isu yang dibahas terkait peran transportasi publik dalam hal ini Trans Jogja dalam mengatasi permasalahan mobilitas perkotaan dan strategi untuk meningkatkan minat masyarakat Yogyakarta untuk beralih ke transportasi publik, Trans Jogja.
Diskusi ini diawali dengan sambutan dari Bp. Priyatno Bambang Hernowo selaku Direktur Utama PT AMI sekaligus moderator pada acara tersebut. Dalam sambutannya, Bp. Hernowo mengingatkan bahwa untuk mewujudkan Trans Jogja yang lebih baik diperlukan adanya intergrasi, baik antar moda maupun pada kabupaten kota serta provinsi DIY.
Sambutan dilanjutkan oleh Ibu Nunik Arzakiyah selaku Sekertaris Dinas Perhubungan DIY mewakili Kepala Dinas Perhubungan DIY Bp. Wiyos Santoso sebagai key note speaker. Bp. Wiyos Santoso berharap adanya diskusi ini dapat memperbaiki pengelolaan angkutan perkotaan di Yogyakarta, dalam hal ini Trans Jogja.
“Semoga dengan diadakannya Forum Group Disucussion ini dapat saling memberikan wawasan, masukan, dan gagasan untuk perbaikan pengelolaan angkutan perkotaan di Yogyakarta,” ujarnya.
Sebelum diskusi dengan tiga narasumber dimulai, dilakukan pemutaran video untuk mengenalkan logo dan tagline Trans Jogja, yakni “Penghubung Setiap Cerita”.
Ketua Komisi B Ibu Andriana Wulandari sebagai narasumber pertama dalam diskusi ini menjelaskan tentang bagaimana mewujudkan layanan transportasi publik yang aksesibel bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan selalu bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut.
“DPRD terus berkomitmen untuk pengawasan dan evaluasi akan selalu kita laksanakan secara berkala, dan selalu sinergi dengan pemangku kepentingan untuk transportasi berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, UPKM Psikologi UGM Bp. Rahmat Hidayat menjelaskan laporan riset kepuasan pelanggan Trans Jogja yang dilakukan Oktober 2024 lalu.
Ia mengungkap bahwa perbedaan prespektif dan ekspetasi yang signifikan antara pengguna Trans Jogja dan non pengguna terlihat pada faktor subyektif, seperti tingkat keamanan hingga pelayanan, dimana pengguna Trans Jogja memiliki tingkat kepuasan lebih tinggi.
“Faktor yang menghambat masyarakat tidak menggunakan layanan Trans Jogja untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari bukanlah faktor yang sifatnya objektif, tapi justru faktor subyektif,” ungkapnya.
Tenaga Ahli Bidang Transportasi Bp. Nindyo Cahyo Kresnanto sebagai narasumber terakhir menambahkan bahwa untuk mewujudkan Trans Jogja yang lebih efisien harus dijalankan secara terpadu. “Transport demand management itu harus dijalankan, dan tidak bisa dijalankan sendiri,” tegasnya.
Diskusi dilanjutkan dengan masukan-masukan dari beberapa pihak antara lain: Bp. Wulan Sapto Nugroho selaku Kepada Bidang Angkutan Dishub DIY, Bp Agus Andrianto selaku Direktur Utama PT JTT, Ibu Seraphine Destina Nurani selaku Diretur Utama PT Era Pratama Raya, Bp. Dody Andiawan selaku Direktur Operasional PT NGI, serta perwakilan dari komunitas Transport For Yogya.
Secara garis besar masukan perbaikan terkait dengan pengoptimalan anggaran, peningkatan layanan operasional, perningkatan layanan untuk kru bus hingga terkait publikasi di sosial media guna menarik minat masyarakat terhadap Trans Jogja.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan dapat memberikan wawasan baru yang mendalam terkait permasalahan dan solusi tentang sistem angkutan umum Trans Jogja. Selain itu, diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan Trans Jogja yang lebih baik.
PT AMI Gelar Diskusi Guna Peningkatan Layanan Bus Trans Jogja
Yogyakarta, 12 Juni 2024 – PT Anindya Mitra Internasional mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pengelolaan Trans Jogja yang Membaik, Bertanggungjawab dengan Layanan Manusiawi dan Berkelanjutan” bertempat di Jasmin Meeting Room Hotel Grand Rohan, dimana berbagai pihak terkait dilibatkan untuk membahas permasalahan serta solusi terkait Trans Jogja.
Salah satu fokus dalam FGD ini adalah menyoroti tentang permasalahan dengan operasional dan sistem pengelolaan bus Trans Jogja. Isu-isu yang dibahas sering menjadi bahan evaluasi dari masyarakat seperti kualitas pelayanan kru bus, ketepatan waktu bus, kebersihan armada, dan kondisi halte. Pengelolaan Trans Jogja yang compliance dengan peraturan terkait juga menjadi perbaikan bagi PT AMI dan PT JTT (Jogja Tugu Trans), sebagai operator Trans Jogja.
Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, PT AMI akan melakukan kajian terkait rute Trans Jogja guna meningkatkan jumlah penumpang, efisiensi layanan, dan cakupan layanan yang lebih luas. Adapun mekanisme tentang skema Buy The Service menggunakan Rp/km (pembayaran sesuai dengan “km” layanan), juga menjadi pembahasan dalam diskusi tersebut.
Berlangsung selama lebih dari dua jam, diskusi ini diharapkan dapat menjamin Trans Jogja sebagai transportasi umum yang mudah diakses, aman, dan nyaman sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Yogyakarta. FGD ini dihadiri oleh pihak terkait seperti Dinas Perhubungan DIY, Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, BAPPEDA DIY, Inspektorat DIY, PT JTT, dan PT AMI.