Media & Informasi
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
|
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
|
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
|
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
|
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
|
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
|
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
|
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
|
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
|
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
|
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
|
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
|
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
|
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
|
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
|
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
|
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal Dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta
PENGUMUMAN PEMILIHAN ULANG MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL YANG TERLETAK DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA
Nomor: 00.10.7/3432
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan ulang mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta.
Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.
Yogyakarta, 31 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta
Ttd
Komitmen PT AMI dalam Meningkatkan Ketahanan Perusahaan Lewat Manajemen Risiko yang Andal
Yogyakarta, 28 Oktober 2025 — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Risiko. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY sebagai narasumber, yang dilaksanakan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya PT AMI untuk memastikan bahwa setiap unit kerja mampu mengenali, mengelola, dan memitigasi risiko secara efektif dalam menjalankan kegiatan operasional. Dengan kondisi dunia usaha yang terus berubah, kemampuan mengelola risiko menjadi kunci penting agar perusahaan tetap tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bapak TM. Fuad Hassan, S,E. M.M., menyampaikan bahwa penerapan sistem manajemen risiko bukan hanya sebatas kewajiban tata kelola, melainkan juga bagian dari budaya kerja perusahaan. “Manajemen risiko membantu kita berpikir lebih antisipatif, tidak hanya bereaksi terhadap masalah yang muncul, tetapi juga mencegah potensi risiko sejak dini,” ungkap beliau.
Sesi materi yang disampaikan oleh tim BPKP DIY memberikan pemahaman mendalam tentang konsep, tahapan, dan penerapan sistem manajemen risiko yang sesuai dengan standar nasional. Peserta diajak memahami bagaimana mengidentifikasi risiko strategis, operasional, keuangan, hingga reputasi yang dapat memengaruhi kinerja perusahaan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan produktif. Beberapa peserta dari unit usaha PT AMI aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam penerapan manajemen risiko di lapangan. Tim BPKP menanggapi setiap pertanyaan dengan jelas dan memberikan arahan yang aplikatif, sehingga peserta memperoleh gambaran konkret tentang langkah-langkah perbaikan yang bisa dilakukan di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan PT AMI memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya manajemen risiko serta mampu mengintegrasikan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses bisnis. Tidak hanya itu, Bimtek ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara PT AMI dan lembaga pengawasan seperti BPKP dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika tantangan bisnis di masa depan. Penerapan manajemen risiko yang andal akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan usaha, meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta mendukung pencapaian visi PT AMI sebagai perusahaan yang tangguh dan berdaya saing tinggi.
Sri Sultan HB X Lantik Dewan Direksi Baru PT AMI, Ditantang Tingkatkan PAD DI Yogyakarta
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik jajaran Dewan Direksi PT Anindya Mitra Internasional (AMI) periode 2023-2028 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).
Tantangan pun diberikan Sultan pada jajaran direksi PT AMI yang baru, yakni meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
Sekadar informasi, total aset PT AMI pada tahun 2022 mencapai Rp 55,26 Miliar dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,57 Miliar.
Salah satu BUMD milik Pemda DIY ini, memiliki dewan direksi baru, sebagai bentuk Organizational Recharge.
Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, Priyatno Bambang Hernowo menduduki posisi Direktur Utama, TM. Fuad Hassan sebagai Direktur Keuangan, dan Suryo Albar sebagai Direktur Operasional.
Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test, melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional.
Sri Sultan mengatakan, Dewan Direksi PT AMI yang menjabat melalui lelang terbuka tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai laba.
Peningkatan laba tersebut, dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset yang dimiliki PT. AMI, antara lain Hotel Jogja Loman (Ex Prime Plaza), sebagian Hotel Maliabara, Kawasan Telogo Putri, Taman Bermain Kaliurang, Villa-Villa Di Kaliurang, Ex-Sagan Resto, Bangunan Mirota Batik, dan beberapa aset tanah atau bangunan gedung lainnya.
“Jajaran Direksi diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI,” kata Sultan.
Pasca pelantikan ini, Sri Sultan mengharuskan jajaran direksi bergerak cepat untuk merumuskan tata hubungan kerja organ perseroan, menyusun rencana bisnis, menyusun rencana kerja perusahaan dan mempersiapkan kerjasama dengan mitra-mitra potensialnya. Semua itu, harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini perlu dilakukan, mengingat, PT AMI yang merupakan BUMD Pemda DIY yang sejak tahun 1987 telah menjadi gabungan beberapa Perusahaan Daerah.
Unit bisnis PT AMI meliputi realty, transportasi, pariwisata, percetakan, air minum dan pertambangan. Tentunya kesemuanya ini adalah ujung tombak pelayanan pada kebutuhan primer masyarakat.
Usia dilantik, Priyatno menjabarkan, sesuai dengan arahan Sri Sultan, ia dan tim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada warga DIY. Selain itu, alam sisi ekonomi, dapat pula meningkatkan PAD.
Menurutnya, dengan masuknya Dewan Direksi baru ini, PT AMI memiliki capacity development internal, untuk meningkatkan performanya.
“Kami akan menjalankan pesan-pesan beliau (Sri Sultan) sehingga korporasi ini akan lebih baik lagi dalam hal kinerjanya. Kinerja yang utama yaitu pelayanan, kemudian aspek bisnisnya, sisi laba, sisi aset dan PAD,” ujar Priyatno.
Disinggung mengenai operasional Trans Jogja, Priyatno mengatakan, unit tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Trans Jogja berupaya memberikan layanan transportasi sebaik-baiknya, dengan 128 armada.
“Dari sisi operasional kami memang harus meningkatkan kinerja dari trans Jogja sehingga ultimate-nya adalah load factornya akan naik,” ungkap Priyatno.
Ditanya mengenai kemungkinan untuk menambah rute terkait dengan Sumbu FIlosofi, Priyatno mengaku belum menemukan urgensi akan hal tersebut. Apalagi mengingat armada saat ini masih belum memungkinkan untuk menambah rute.
“Armada saat ini kami pakai yang lama, jadi masih ada sekitar 7 tahun. Dari sisi maintenance-nya harus lebih baik agar kinerjanya bisa tetap maksimal. Itu dulu yang kami dahulukan,” tutup Priyatno. (Han)
Sumber : jogja.tribunnews.com
PT AMI Gelar Diskusi “Transportasi Jogja, Integrasi dan Keistimewaan”
Yogyakarta, 16 Juli 2025 — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), BUMD yang ditugaskan mengelola dan mengoperasikan layanan Trans Jogja, kembali menginisiasi forum diskusi strategis bertajuk “Transportasi Jogja, Integrasi dan Keistimewaan.” Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (16/07) di Hula Hoop Meeting Room, Loman Park Hotel, Yogyakarta, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sektor transportasi, pemerintahan, akademisi, dan komunitas.
Diskusi dibuka oleh Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, yang juga bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya membangun sistem transportasi publik yang tidak hanya efisien dan terintegrasi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai budaya dan keistimewaan Yogyakarta. Forum ini, menurutnya, menjadi ruang bersama untuk menyatukan pemikiran lintas sektor demi menciptakan solusi transportasi yang berkelanjutan.

Sebagai narasumber utama, hadir Ibu Chrestina Erni Widyastuti, Kepala Dinas Perhubungan DIY; Bp. Ikaputra, Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM; serta Bp. Tyo Gilang, perwakilan dari Forum Diskusi Transportasi Yogyakarta (FDTY). Ketiganya memaparkan tantangan aktual yang dihadapi transportasi di Yogyakarta, seperti tingginya rasio kendaraan pribadi, kemacetan musiman terutama di kawasan Malioboro, hingga tantangan infrastruktur transportasi publik yang belum sepenuhnya mendukung kemudahan akses dan kenyamanan pengguna.
Diskusi juga menyoroti kebutuhan mendesak akan integrasi moda transportasi, penyusunan roadmap transportasi berkelanjutan, serta pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk beralih ke transportasi publik. Selain itu, dibahas pula urgensi pengelolaan parkir yang lebih terencana, penyesuaian kebijakan dengan pertumbuhan wilayah dan infrastruktur baru, serta penguatan sinergi antara pemerintah, operator, dan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, PT Jogja Tugu Trans (PT JTT), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Dinas Kebudayaan DIY, Dishub Kota Yogyakarta, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), PT Semesta Alam Jogja (PT SAJ), dan Transport for Yogyakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkaya jalannya diskusi, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan usulan dari peserta, termasuk pelaku transportasi dan komunitas pengguna Trans Jogja. Mereka menekankan perlunya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, peningkatan kualitas layanan, serta konsistensi arah pembangunan transportasi yang tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Melalui forum ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan. Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran gagasan, tetapi juga bagian dari langkah nyata untuk mendorong terciptanya sistem transportasi yang terintegrasi, inklusif, dan mencerminkan keistimewaan Yogyakarta.