
Media & Informasi
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PT AMI Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Sambut Sinergi untuk Pengembangan Daerah
Yogyakarta, 19 Juli 2024 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Kantor PT AMI Jalan Janti.
Rombongan yang dipimpin oleh Bapak Yohanes Freddy Ering, Ketua Pansus DPRD Kalteng, disambut dengan hangat oleh Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan PT AMI.
Acara ini dimulai dengan paparan singkat dari Bapak TM Fuad Hassan mengenai profil PT AMI. Dalam pemaparannya, Bp. Fuad memberikan gambaran sekilas tentang perusahaan, seperti visi, misi, sejarah, hingga penjelasan singkat tentang unit bisnis yang dikelola oleh PT AMI. Pemaparan dilanjutkan oleh manajer dari masing-masing unit bisnis yang menjelaskan tentang strategi serta operasional unit bisnis tersebut.
Dalam sambutannya, Bapak Yohanes Freddy Ering menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalteng untuk pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah mereka. Melalui kunjungan ini diharapkan, strategi dan cara pengelolaan yang PT AMI jalankan dapat juga diimplementasikan ke Perusda Kalteng untuk dapat semakin berperan bagi daerah.
Bapak Ering juga mengungkapkan harapan agar kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan membuka peluang baru untuk pengembangan daerah melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng.
Selain itu, PT AMI juga berharap dengan adanya kunjungan kerja ini menandai hubungan positif dalam membangun dialog dengan sektor pemerintah daerah.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kalteng, Ibu Kuwu Senilawati, beserta rombongan anggota Pansus DPRD Kalteng dan pendamping mereka. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bank Kalteng serta jajaran manajerial PT AMI.
Pengumuman Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PENGUMUMAN PEMENANG TENDER
Panitia Tender PT Anindya Mitra Internasional telah selesai melakukan pemilihan penyedia melalui proses tender untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:
Nama Pekerjaan : Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
Metode Pengadaan : Tender
Metode Evaluasi : Evaluasi Kualifikasi Pengalaman Perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender
Sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuhan Kerja dan Prosedur Pembuatan Proposal maka diberitahukan bahwa Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) sebagai berikut:
No |
Nama Penyedia |
Alamat Penyedia |
Nilai Komersial |
Keterangan |
1 |
PT Era Pratama Raya |
Ruko Limus Pratama Regency, Blok. D, No. 8, Limus Nunggal, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16820 |
Rp 25.727.676.265 |
Pemenang Tender |
2 |
PT Shield on Service Tbk |
Gedung GrahaDinamika, Jl. Tanah Abang II No.49-51 Lantai 3, RT.1/RW.4, Petojo Sel., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah KhususIbukota Jakarta 10160 |
Rp 26.556.798.128 |
|
3 |
PT Sapta Sarana Sejahtera |
Pusat Bisnis Thamrin City Blok H Lt.6 Suite 626 |
Rp 26.888.446.872 |
|
4 |
PT Care Guard Jasa Indonesia |
KompleksPerkantoran Grogol Permai Blok C No. 6, Jl. Prof. Dr. Latumeten No.21, RT.1/RW.7, Jelambar, Kec. Grogol petamburan, |
Rp 26.918.160.396 |
|
5 |
PT Wardani Dian Mandiri |
Jl. Wates No.Km.10, Plawonan, Argomulyo, Kec. Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55752 |
- |
Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis |
6 |
PT Catur Guna Mandiri |
Rukan Pesona View Blok D 5. Jln. Ir. H. Juanda, RT. 012 RW. 028, Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok – 16411 |
- |
Tidak memenuhi ambang batas penilaian proposal teknis |
Apabila ada permintaan penjelasan atas hasil tender, peserta tender dapat menyampaikan permintaan penjelasan secara tertulis kepada Panitia Tender melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id selama 3 hari masa sanggah (18-20 Maret 2024).
Panitia Tender
Kunjungan Kerja ke PT Taru Martani, Perkuat Kerja Sama Antar BUMD DIY
Yogyakarta, 18 Juli 2024 – Pihak PT AMI melakukan kunjungan ke Kantor PT Taru Martani yang berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Kunjungan ini bertujuan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat menjadi sinergi BUMD DIY dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Jajaran Direksi dan perwakilan PT AMI disambut hangat oleh Direktur Utama PT Taru Martani, Bp. Widayat Joko Priyanto; Direktur Keuangan & Umum PT Taru Martani, Ibu Anis Richana; dan Kepala Divisi Pemasaran & Umum, Bp. Slamet.
Dalam kunjungan ini, Direksi PT AMI juga menyampaikan selamat kepada Bp. Widayat Joko Priyanto selaku Direktur Utama PT Taru Martani, Ibu Anis Richana selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani, serta Bp. Mokhamad Jamaludin selaku Komisaris Utama PT Taru Martani yang baru saja dilantik pada 9 Juli 2024 lalu di Bangsal Kepatihan.
Pihak PT AMI juga mengajukan kerja sama terkait penawaran jasa percetakan untuk kemasan cerutu yang diproduksi oleh PT Taru Martani. Selain itu, PT AMI menyampaikan rencana pembangunan kantor baru yang berlokasi di kawasan Baciro, sebelah kantor PT Taru Martani.
Saat ini, PT Taru Martani bergerak dalam beberapa jenis bisnis. Dalam diskusi, Pihak PT Taru Martani menyampaikan bahwa selain mengola bisnis inti sebagai produsen cerutu dan Tembakau Iris Sauce (TIS), perusahaan tersebut juga mengembangkan bisnis café dan resto. PT Taru Martani juga melakasanakan penugasan dari Pemda DIY terkait pengelolaan cadangan pangan DIY dan akan mengembangkan bisnis di sektor komoditi pertanian.
PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN ULANG MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL YANG TERLETAK DI JALAN MALIOBORO
Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta telah melaksanakan evaluasi dan klarifikasi dokumen penawaran teknis dan penawaran harga.
Pengumuman dan informasi selengkapnya dapat di lihat dalam link berikut : HASIL PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 – 58 YOGYAKARTA.