Media & Informasi
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PENGUMUMAN VERIFIKASI TAGIHAN
Dalam rangka penataan administrasi keuangan dan penelaahan kembali kewajiban perusahaan yang telah lama tercatat dalam pembukuan (dormant liabilities), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang pihak-pihak yang merasa memiliki tagihan kepada PT AMI untuk melakukan verifikasi dan pencocokan tagihan. Adapun Pihak yang tercatat dalam pembukuan antara lain:
Bumi Pembangunan Pertiwi, Mr. Kim, PT MSA, PT Calmic Indonesia, CV Kencana, UD Tiwi Karma, UD Adipura, CV Anugrah Astika Jaya, PT Asuransi Bumi Putera, Buana Mas, Jogja Kristal Sejati, Joko Tempel, Mahkota, PT Multichem Prima Nusa, Mulya Asri, Toko 12 Semarang, Yoga, Waringin Jati, Centra Grafika, Spectrum, Spotindo, Varia Usaha, Podo Asih Transport, UD Gumelar (Bp. Sukamdi), Kurnia Tama, Taqwa (Truck Luar), Magnet Bumi Motor, Linus Transport, TK Parkesit, Supplier Bahan Baku Bedoyo, Pom Bensin, CV Lestari, UD PS, Wardoyo Karung Delanggu, Darma Putra Wahana, PT Pratama, Rochmadi (Kapur), Anwar, Bpk. Haryanto (TK), PA Bimi Jaya Transporindo, Ibu Pardi, Sukamdi (Truck), Trading KP 16 A, Trading KP 20, Trading KP 40, Trading Zeolit 120, KDS (Pembelian Karung), Agus (Kapur Bedoyo), Sahabat Kios, Ibu Murti, Bp. Maman, PT Multi Glasindo Mulia (MGM), dan Sodikin.
Pihak terkait dimohon menyampaikan konfirmasi tagihan beserta dokumen pendukung yang sah kepada PT AMI. Alamat Kantor : PT Anindya Mitra Internasional, Kompleks JEC Jl. Janti Km. 4, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Email: sekretariat@anindya.co.id, Telp: (0274) 451034 / (0274) 451035. Paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi yang dapat diverifikasi, maka perusahaan dapat melakukan penyesuaian administrasi atas pencatatan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
PT AMI
MANAJEMEN
Biaya Operasional Trans Jogja Dipangkas, PT AMI Tegaskan Tak Mengurangi Layanan
Pemangkasan biaya operasional kendaraan (BOK) Trans Jogja sebesar Rp6,8 miliar dari Rp87 miliar menjadi Rp81 miliar mendapat respons dari PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku BUMD pengelola. Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menegaskan standar pelayanan minimal (SPM) tetap dijaga meski subsidi menurun.
Priyatno menjelaskan subsidi Trans Jogja bersifat net, yakni selisih antara biaya operasional dengan pendapatan tarif maupun non-tarif. Biaya operasional mencakup bahan bakar, depresiasi, SDM, hingga biaya pendukung. Saat ini AMI mengoperasikan 128 unit bus dengan 116 unit aktif melayani 19 rute. Subsidi Rp81 miliar digunakan menutup selisih biaya setelah dikurangi pendapatan.
Meski anggaran berkurang, Priyatno menegaskan layanan tidak boleh diturunkan. SPM harus tetap dipenuhi, mulai dari AC berfungsi, jalur tetap beroperasi, hingga perawatan bus. Untuk menutup selisih, AMI berupaya mengoptimalkan pendapatan non-tarif, terutama dari branding dan iklan di bus. Selain itu, optimalisasi rute juga disiapkan guna meningkatkan jumlah penumpang sehingga pendapatan tarif bertambah sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Mengenai rencana pembukaan trayek baru Jogja–Gunungkidul, Priyatno menyebut masih dikaji. Tambahan rute membutuhkan subsidi baru di luar Rp81 miliar, yang bergantung pada keputusan DPRD DIY.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan pemangkasan subsidi tidak bersifat mutlak. Jika ke depan dirasa perlu, penambahan bisa diupayakan melalui perubahan anggaran. Ia menekankan kebutuhan pembangunan DIY juga mencakup sektor lain, seperti jaringan irigasi dan peningkatan ruas jalan. Dana hasil pemangkasan subsidi dialihkan untuk belanja irigasi dan penyusunan DED peningkatan jalan melalui DPUPESDM DIY.
Dengan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan, AMI berkomitmen menjaga layanan Trans Jogja, sementara DPRD tetap membuka ruang fleksibilitas anggaran sesuai kebutuhan
Sumber : harianjogja.com
Armada Trans Jogja Ditambah, Pendapatan Ditarget Rp28 Miliar
PT.Jogja Tugu Trans (JTT), salah satu operator Trans Jogja secara bertahap mulai meremajakan sejumlah armada. Sebanyak 15 dari total 29 armada selesai diremajakan dan akan mulai dioperasionalkan pada September besok.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Trans Jogja, Sumaryoto menambahkan sampai akhir tahun ini ditargetkan ada 40 halte portabel yang disediakan.
“Sekarang baru kami tambah 20 halte portabel, tinggal 20 lagi,” kata dia pada peresmiann 15 bus baru di Pool Trans Jogja di Jalan Jogja-Wonosari KM 4,5 Banguntapan, Bantul, Rabu (30/8/2017).
Ia menambahkan dengan adanya tambahan armada baru diharapkan dapat meningkatkan tingkat keterisian Trans Jogja. Meski Trans Jogja bukan angkutan mencari keuntungan, namun pihaknya menargetkan pendapatan dari Trans Jogja sebesar Rp28 miliar.
Potensi pendapatan terbesar ada di jalur-jalur khusus seperti jalur 1A Prambanan, 1B Bandara, dan jalur 2A Termina Jombor. Sementara jalur baru seperti 5A, 5B, 6A, 6B, dan jalur tujuh, kata Sumaryoto, tingkat keterisian masih dibawah 15 ersen.
“Pendapatan tahun lalu Rp21 miliar terpenuhi, tahun ini pasti terpenuhi,” ucap dia.
Sumber : dev.dishub.jogjaprov.go.id
Penguatan Komitmen Integritas: SPI PT AMI Pimpin Sosialisasi Pedoman GCG dan Penandatanganan Pakta Integritas Karyawan
Yogyakarta, 19 November 2025 – Komitmen PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) semakin diperkuat melalui inisiatif internal. Hari ini, Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT AMI menyelenggarakan sosialisasi intensif mengenai Pedoman GCG Perusahaan yang dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh karyawan. Kegiatan yang secara penuh dipimpin oleh Tim SPI ini bertujuan untuk memastikan penyegaran pemahaman karyawan terhadap prinsip-prinsip GCG, etika bisnis, dan budaya anti-korupsi sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas operasional sehari-hari.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Tim SPI ini menguraikan secara rinci poin-poin krusial dalam Pedoman GCG. Tim SPI menekankan bahwa penerapan GCG merupakan tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar kepatuhan, melainkan cerminan budaya perusahaan yang wajib diamalkan setiap individu. Materi yang disampaikan mencakup prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Independensi, serta prosedur pencegahan konflik kepentingan. Karyawan dari berbagai unit kerja hadir untuk mendalami peran aktif mereka dalam mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan etis, menegaskan bahwa integritas dimulai dari kesadaran diri.
Puncak acara adalah momen penandatanganan Pakta Integritas, yang dilakukan secara simbolis oleh perwakilan karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai deklarasi komitmen yang mengikat, di mana seluruh Insan PT AMI berjanji untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Pedoman GCG, menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan kerja, serta bertindak profesional dan transparan demi kepentingan terbaik perusahaan dan masyarakat. Dalam laporan penutup, perwakilan SPI menegaskan bahwa kegiatan ini adalah mandat dari Direksi dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PT AMI untuk memperkuat sistem pengendalian internal.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin SPI ini menjadi bukti nyata keseriusan PT AMI dalam membangun budaya akuntabilitas dari dalam. Dengan komitmen yang diperbarui ini, PT AMI optimis dapat terus menjaga reputasi sebagai BUMD yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat DIY.
