Media & Informasi
PT AMI Terima Kunjungan PT BII, Perkuat Jaringan Antar BUMD
Yogyakarta, 11 Oktober 2024 – PT Anindya Mitra Internasional (AMI) telah menerima kunjungan dari PT Bandung Infra Investama (BII) bertempat di Ruang Rapat Kantor Holding PT AMI yang berlokasi di Jalan Janti.
Dalam kunjungan kerja tersebut, PT BII yang dipimpin oleh Bp. Asep Wawan Dharmawan selaku Direktur Utama PT BII tiba pukul 09.00 dan diterima dengan baik oleh Bp. Priyatno Bambang Hernowo selaku Direktur Utama PT AMI.
Pihak PT BII menyatakan bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka untuk memperkuat sinergi BUMD serta studi tiru terkait pengelolaan Trans Jogja dan aset Realty kelolaan PT AMI.
PT BII merupakan BUMD yang berpusat di Kota Bandung sejak 2016. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang usaha infrastruktur, properti, dan transportasi. Salah satu kelolaan milik PT BII seperti Kiara Artha Park yang dikembangkan bersama mitra swasta.
Pemaparan singkat tentang PT AMI dan unit-unit bisnis yang dikelola menjadi agenda awal dari kunjungan kerja PT BII tersebut. Kegiatan kunjungan dilanjutkan dengan diskusi yang komunikatif antara kedua belah pihak.
Fokus pembahasan diskusi tersebut yakni tentang strategi pengelolaan efektif dan cara meningkatkan efisiensi dalam bidang transportasi dan realty, sehingga dapat menciptakan sistem yang lebih menguntungkan dan inovatif.
Diskusi dalam kunjungan kerja PT BII ini menjadi langkah awal untuk memberikan kemanfaatan lebih kepada pemangku kepentingan bagi kedua belah pihak. Hal ini mengingat antara PT AMI dan PT BII memiliki tantangan dan peluang dalam mengelola pengembangan kedua unit usaha tersebut.
Agenda ini ditutup dengan penyerahan plakat dari PT AMI kepada PT BII sebagai ucapan terima kasih sekaligus simbol sinergi antara kedua belah pihak. PT AMI berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan kontribusi positif dan membuka peluang bisnis yang lebih luas bagi kedua belah pihak.
Hadir dalam kunjungan kerja ini yakni Direktur Utama PT BII, Bp. Asep Wawan Dharmawan; Komisaris Utama PT BII, Bp. Eric Mohamad Attahuriq; Komisaris PT BII, Bp. Iwan Ridwan; perwakilan manajerial PT BII; Direktur Utama PT AMI, Direktur Keuangan PT AMI beserta perwakilan manajerial PT AMI.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET
PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET
PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL
PT Anindya Mitra Internasional membuka kesempatan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun badan usaha untuk mengikuti proses Penjualan Ulang Aset Perusahaan.
Penjualan ulang ini merupakan tindak lanjut atas Pengumuman Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional tanggal 21 Juli 2026, mengingat belum terdapat calon pembeli yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aset yang ditawarkan dibagi dalam 9 (sembilan) klaster sebagai berikut:
1. Klaster KPKNL
Mesin percetakan, furniture, dan elektronik. Informasi serta mekanisme lelang untuk klaster ini akan diumumkan melalui website KPKNL/lelang.go.id.
2. PN – Mesin dan Peralatan
Antara lain mesin potong rumput, meja besi, dan peralatan lainnya.
3. PN – Furniture
Antara lain meja satu biro, meja setengah biro, kursi putar, dan furniture lainnya.
4. PN – Elektronik
Antara lain printer, CPU, speaker, kipas angin, AC, dan peralatan elektronik lainnya.
5. Bedoyo – Mesin dan Peralatan
Antara lain mesin giling batu, genset, timbangan, dan peralatan lainnya.
6. Pool – Mesin dan Peralatan
Antara lain kompresor, dongkrak, dan peralatan lainnya.
7. Pool – Furniture
Antara lain kursi, lukisan, dan furniture lainnya.
8. Kaliurang – Mesin dan Peralatan
Antara lain water meter, pipa, dan peralatan lainnya.
9. Kaliurang – Furniture
Antara lain kursi, pintu, jendela, dan furniture lainnya.
Download Format Surat Minat
Format Surat Minat dapat diunduh pada tautan berikut: Formulir Surat minat
Bagi pihak yang berminat, silakan menyampaikan Surat Minat melalui:
Email: sekretariat@anindya.co.id
WhatsApp: 088228886287
Batas akhir pengumpulan Surat Minat pada hari rabu, 09 September 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme penjualan akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ramaikan! Parade Drum Band "Harmony in Nature" Siap Meriahkan Kawasan Wisata Kaliurang pada 30 Agustus 2026
Kawasan wisata Kaliurang akan semakin semarak dengan hadirnya Parade Drum Band "Harmony in Nature" yang diselenggarakan oleh PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) pada Minggu, 30 Agustus 2026, pukul 15.30 – 17.00 WIB.
Mengusung konsep Harmony in Nature, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PT AMI sebagai BUMD DIY dalam mendukung pengembangan Kaliurang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Daerah Istimewa Yogyakarta. Parade ini dihadirkan sebagai daya tarik wisata sekaligus media promosi untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Kegiatan ini terbuka bagi peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, serta komunitas drum band. Acara ini menargetkan partisipasi 5–7 kontingen dengan keterlibatan sekitar 1.000 peserta dan pengunjung.
Tidak hanya menghadirkan hiburan bagi wisatawan, "Harmony in Nature" menjadi wadah bagi pelajar dan komunitas untuk mengekspresikan kreativitas, berkolaborasi, dan menunjukkan kebolehan mereka. Pengunjung dapat menikmati pertunjukan musik dan atraksi drum band yang meriah di tengah sejuknya suasana alam Kaliurang.
Penyelenggaraan Parade Drum Band "Harmony in Nature" juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata melalui peningkatan aktivitas perdagangan dan jasa. Dengan memadukan seni, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi lokal, PT AMI berharap kegiatan ini dapat memperkaya pengalaman berwisata di Kaliurang.
Catat tanggalnya dan jangan lewatkan kemeriahan Parade Drum Band "Harmony in Nature" di Kaliurang!
PENGADAAN PENYEDIA JASA PEMBONGKARAN DAN PENJUALAN MATERIAL HASIL BONGKARAN 2 BUAH BANGUNAN
PENGUMUMAN TENDER
PENGADAAN PENYEDIA JASA PEMBONGKARAN DAN PENJUALAN MATERIAL HASIL BONGKARAN 2 BUAH BANGUNAN
Pendaftaran: 04 - 13 Februari 2026
PT. Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran untuk mengikuti tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Badan Usaha Jasa Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran berkantor di Indonesia;
2. Melampirkan fotokopi KTP bagi Penyedia Jasa Pembongkaran perorangan maupun Badan Usaha;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Pembongkaran (KBLI 43110), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan ijin Operasional Perusahaan dan Sertifikat Badan Usaha (SBU);
4. Fotokopi sertifikat Tenaga Ahli Pengawas atau K3 Konstruksi yang ditugaskan minimal 1 orang;
5. Menyertakan lampiran Company profile dan Akta Pendirian Perusahaan;
6. Pengusaha kena Pajak wajib melampirkan NPWP.
Perusahaan atau perorangan Penyedia Jasa Pembongkaran dan Penjualan Material Hasil Bongkaran dapat mengajukan surat minat kepada kami melalui PIC kami:
Fernawan Hersuryadi, S.IP (0819-1553-6281)
Surat Minat wajib menggunakan kop surat, stempel Perusahaan serta mencantumkan NPWP, NIB dan Email Perusahaan
Untuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diakses di link berikut: KAK Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran & Penjualan Material Hasil Bongkaran
Informasi lebih lengkap dapat di akses melalui website: www.anindya.co.id
PT AMI Melaksanakan RUPS Tahun Buku 2023
Yogyakarta, 24 Juni 2024 – Rapat Umum Pemagang Saham (RUPS) kembali digelar oleh PT AMI yang berlangsung di Ruang Lakeswara Loman Park Hotel, Yogyakarta.
RUPS ini membahas beberapa aspek penting, terutama kinerja perusahaan selama tahun buku 2023. Pertemuan dihadiri oleh pemegang saham yakni Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Pemegang Saham Mayoritas, yang menguasakan kepada Bp. Benny Suharsono (Sekretaris Daerah DIY) dan Bp. M Luqmanul Hakim selaku Perwakilan dari Koperasi Bhakti Sejahtera Mandiri sebagai Pemegang Saham Minoritas.
Turut hadir dalam RUPS ini yakni Bp. Wing Wahyu Winarno & Bp. Wiyos Santoso selaku Dewan Komisaris; Bp. Pramudita & Ibu Rachma Tyasari selaku perwakilan BPKA; Bp. M Agus Hanafi selaku Notaris dan Direksi PT AMI.
Agenda dalam RUPS PT AMI, sesuai dengan Anggaran Dasar, yakni Pengesahan dan Persetujuan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023, Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), Penggunaan Laba Bersih dan Mata Acara Lain, dalam hal ini: menyetujui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemberian Wewenang kepada Dewan Komisaris untuk penunjukan KAP tahun buku 2024 serta persetujuan RKA tahun buku 2025.
Pelaksanaan RUPS ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban dan keterbukaan PT AMI kepada pemegang saham dalam menjalankan kewajiban perusahaan serta menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perseroan. PT AMI berharap dapat meningkatkan sinergi dan kontribusi lebih kepada para pemangku kepentingan untuk kedepannya, serta terus memberi manfaat bagi masyarakat Yogyakarta.