Media & Informasi
PT AMI Gelar FGD, Bahas Trans Jogja dan Perannya dalam Wujudkan Keberlanjutan Transportasi Publik
PT AMI selaku operator Trans Jogja kembali menggelar Diskusi dengan pemangku kepentingan Trans Jogja yang bertajuk “Transportasi Publik, Solusi Keberlanjutan”. Kegiatan ini berlangsung di Jasmin 1 Meeting Room, Grand Rohan Jogja, Rabu (26/03/2025).
Diskusi kali ini bertajuk "Transportasi Publik, Solusi Keberlanjutan", dimana isu yang dibahas terkait peran transportasi publik dalam hal ini Trans Jogja dalam mengatasi permasalahan mobilitas perkotaan dan strategi untuk meningkatkan minat masyarakat Yogyakarta untuk beralih ke transportasi publik, Trans Jogja.
Diskusi ini diawali dengan sambutan dari Bp. Priyatno Bambang Hernowo selaku Direktur Utama PT AMI sekaligus moderator pada acara tersebut. Dalam sambutannya, Bp. Hernowo mengingatkan bahwa untuk mewujudkan Trans Jogja yang lebih baik diperlukan adanya intergrasi, baik antar moda maupun pada kabupaten kota serta provinsi DIY.
Sambutan dilanjutkan oleh Ibu Nunik Arzakiyah selaku Sekertaris Dinas Perhubungan DIY mewakili Kepala Dinas Perhubungan DIY Bp. Wiyos Santoso sebagai key note speaker. Bp. Wiyos Santoso berharap adanya diskusi ini dapat memperbaiki pengelolaan angkutan perkotaan di Yogyakarta, dalam hal ini Trans Jogja.
“Semoga dengan diadakannya Forum Group Disucussion ini dapat saling memberikan wawasan, masukan, dan gagasan untuk perbaikan pengelolaan angkutan perkotaan di Yogyakarta,” ujarnya.
Sebelum diskusi dengan tiga narasumber dimulai, dilakukan pemutaran video untuk mengenalkan logo dan tagline Trans Jogja, yakni “Penghubung Setiap Cerita”.
Ketua Komisi B Ibu Andriana Wulandari sebagai narasumber pertama dalam diskusi ini menjelaskan tentang bagaimana mewujudkan layanan transportasi publik yang aksesibel bagi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan selalu bersinergi untuk mewujudkan hal tersebut.
“DPRD terus berkomitmen untuk pengawasan dan evaluasi akan selalu kita laksanakan secara berkala, dan selalu sinergi dengan pemangku kepentingan untuk transportasi berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, UPKM Psikologi UGM Bp. Rahmat Hidayat menjelaskan laporan riset kepuasan pelanggan Trans Jogja yang dilakukan Oktober 2024 lalu.
Ia mengungkap bahwa perbedaan prespektif dan ekspetasi yang signifikan antara pengguna Trans Jogja dan non pengguna terlihat pada faktor subyektif, seperti tingkat keamanan hingga pelayanan, dimana pengguna Trans Jogja memiliki tingkat kepuasan lebih tinggi.
“Faktor yang menghambat masyarakat tidak menggunakan layanan Trans Jogja untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari bukanlah faktor yang sifatnya objektif, tapi justru faktor subyektif,” ungkapnya.
Tenaga Ahli Bidang Transportasi Bp. Nindyo Cahyo Kresnanto sebagai narasumber terakhir menambahkan bahwa untuk mewujudkan Trans Jogja yang lebih efisien harus dijalankan secara terpadu. “Transport demand management itu harus dijalankan, dan tidak bisa dijalankan sendiri,” tegasnya.
Diskusi dilanjutkan dengan masukan-masukan dari beberapa pihak antara lain: Bp. Wulan Sapto Nugroho selaku Kepada Bidang Angkutan Dishub DIY, Bp Agus Andrianto selaku Direktur Utama PT JTT, Ibu Seraphine Destina Nurani selaku Diretur Utama PT Era Pratama Raya, Bp. Dody Andiawan selaku Direktur Operasional PT NGI, serta perwakilan dari komunitas Transport For Yogya.
Secara garis besar masukan perbaikan terkait dengan pengoptimalan anggaran, peningkatan layanan operasional, perningkatan layanan untuk kru bus hingga terkait publikasi di sosial media guna menarik minat masyarakat terhadap Trans Jogja.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan dapat memberikan wawasan baru yang mendalam terkait permasalahan dan solusi tentang sistem angkutan umum Trans Jogja. Selain itu, diskusi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan Trans Jogja yang lebih baik.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PENGUMUMAN HASIL LELANG ULANG ASET Nomor: 10.01.005/AMI/B.4.10/PGU/2026
Panitia Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) telah melaksanakan proses evaluasi terhadap penawaran yang diterima dalam rangka Penjualan Ulang Aset PT AMI untuk Klaster Non-KPKNL (Scrap) yang terdiri atas 8 (delapan) klaster.
Adapun proses evaluasi dilakukan berdasarkan ketentuan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penjualan Ulang Aset PT AMI.
INFORMASI PEKERJAAN

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan penawaran harga peserta, serta dengan memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja, dengan ini diumumkan Pemenang, Cadangan I, dan Cadangan II untuk masing-masing klaster sebagai berikut:
HASIL PENETAPAN PEMENANG

KETENTUAN SELANJUTNYA
- Pemenang wajib menyelesaikan seluruh proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan atas objek yang dimenangkan paling lambat Senin, 5 Oktober 2026, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Anindya Mitra Internasional.
- Apabila Pemenang tidak memenuhi kewajiban administrasi dan/atau tidak melakukan pelunasan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, PT Anindya Mitra Internasional berhak mengalihkan penawaran objek kepada Cadangan I. Cadangan I wajib menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan paling lambat Rabu, 7 Oktober 2026.
- Apabila Cadangan I tidak memenuhi kewajiban administrasi, tidak melakukan pelunasan, atau tidak melanjutkan proses pembelian sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, PT Anindya Mitra Internasional dapat mengalihkan penawaran objek kepada Cadangan II. Cadangan II wajib menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan paling lambat Jumat, 9 Oktober 2026.
- Apabila Pemenang, Cadangan I, maupun Cadangan II tidak memenuhi kewajiban pembayaran pelunasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka uang jaminan/DP yang telah disetorkan kepada PT Anindya Mitra Internasional dinyatakan hangus, dan PT Anindya Mitra Internasional berhak melakukan proses lelang ulang atas objek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terhadap klaster/objek yang tidak menerima penawaran, PT Anindya Mitra Internasional akan melakukan lelang ulang dan mengumumkan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman hasil lelang ulang aset ini disampaikan untuk dapat diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan Dan Perbaikan AC Bus TransJogja PT Anindya Mitra Internasional
PENGADAAN PENYEDIAAN
JASA PEMELIHARAAN DAN PERBAIKAN AC BUS TRANS JOGJA
PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Air Conditioner AC Bus Trans Jogja melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis & Proposal Komersial Peserta Tender, serta Evaluasi presentasi dari peserta tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan AC untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon penyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK X (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender). Isi dan struktur proposal serta Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diunduh pada: Klik Download KAK dan Prosedur Pembuatan Proposal
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir: Klik Download HPS
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 20 Maret - 24 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Kamis, 24 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 25 Maret - 26 Maret 2024.. Presentasi calon penyedia tanggal 27 Maret 2024.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Kamis, 28 Maret 2024.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_ACBusTransJogjaAMI2024@anindya.co.id
Segala pertanyaan dari Calon Penyedia dan jawaban dari Panitia Tender akan disampaikan melalui link berikut: bit.ly/PengadaanPenyediaJasaAC
Serap Aspirasi dan Tinjau Tata Kelola Trans Jogja, PT AMI Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dan Dishub DIY
YOGYAKARTA — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan kerja dari Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Bapak Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., beserta rombongan di Kantor Unit Transportasi PT AMI. Agenda peninjauan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung tata kelola operasional Trans Jogja sekaligus menyerap masukan dari jajaran regulator.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si., Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY, Bapak Wulan Sapto Nugroho, S.Si.T., M.T., serta jajaran Direksi dan Manajemen PT AMI.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dan wadah penyerapan aspirasi antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan transportasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi:
-
Evaluasi Tata Kelola Layanan: Menampung masukan serta melakukan peninjauan terhadap standar operasional dan tata kelola layanan Trans Jogja.
-
Penjaringan Aspirasi Rencana Pengembangan: Menampung pandangan dan masukan strategis terkait rencana pengembangan jaringan transportasi publik agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Tantangan Transportasi Feeder: Membahas kendala operasional serta solusi pengembangan angkutan pengumpan (feeder) guna mendukung terwujudnya sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan, PT AMI berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Manajemen PT AMI menyambut baik kunjungan kerja serta berbagai masukan yang disampaikan oleh DPD RI dan Dinas Perhubungan DIY. Sinergi dan komunikasi terbuka antar-pihak ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi umum bagi masyarakat.