
Media & Informasi
Kunjungan Kerja ke PT Taru Martani, Perkuat Kerja Sama Antar BUMD DIY
Yogyakarta, 18 Juli 2024 – Pihak PT AMI melakukan kunjungan ke Kantor PT Taru Martani yang berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Kunjungan ini bertujuan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat menjadi sinergi BUMD DIY dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Jajaran Direksi dan perwakilan PT AMI disambut hangat oleh Direktur Utama PT Taru Martani, Bp. Widayat Joko Priyanto; Direktur Keuangan & Umum PT Taru Martani, Ibu Anis Richana; dan Kepala Divisi Pemasaran & Umum, Bp. Slamet.
Dalam kunjungan ini, Direksi PT AMI juga menyampaikan selamat kepada Bp. Widayat Joko Priyanto selaku Direktur Utama PT Taru Martani, Ibu Anis Richana selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani, serta Bp. Mokhamad Jamaludin selaku Komisaris Utama PT Taru Martani yang baru saja dilantik pada 9 Juli 2024 lalu di Bangsal Kepatihan.
Pihak PT AMI juga mengajukan kerja sama terkait penawaran jasa percetakan untuk kemasan cerutu yang diproduksi oleh PT Taru Martani. Selain itu, PT AMI menyampaikan rencana pembangunan kantor baru yang berlokasi di kawasan Baciro, sebelah kantor PT Taru Martani.
Saat ini, PT Taru Martani bergerak dalam beberapa jenis bisnis. Dalam diskusi, Pihak PT Taru Martani menyampaikan bahwa selain mengola bisnis inti sebagai produsen cerutu dan Tembakau Iris Sauce (TIS), perusahaan tersebut juga mengembangkan bisnis café dan resto. PT Taru Martani juga melakasanakan penugasan dari Pemda DIY terkait pengelolaan cadangan pangan DIY dan akan mengembangkan bisnis di sektor komoditi pertanian.
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
Menjaga Kelestarian Lingkungan: PT AMI Ikut Hadir dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten
Yogyakarta, 9 Mei 2024 – PT AMI menghadiri Upacara Adat Merti Umbul Temanten yang diselenggarakan Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Upacara Merti Umbul Temanten diadakan sebagai bentuk rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas pemberian sumber mata air yang bermanfaat bagi masyarakat hingga sekarang.
Sebelum acara puncak berlangsung, rangkaian acara Upacara Merti Umbul Temanten dibuka dengan Pagelaran Wayang Kulit yang dipimpin oleh Dalang Ki Sancoko Hadi Prayitno, S.Pd, Rabu Malam (8/5). Direktur Keuangan, Bp. TM Fuad Hassan; Manager Unit PAP (Pariwisata, Air Minum, dan Percetakan), Ibu Rina Yuwana; Supervisor Unit Air Minum, Bapak Jumadi dan perwakilan PT AMI Unit Air Minum hadir dalam puncak acara, Kamis (9/5).
Seperti yang diketahui, Umbul Temanten menjadi salah satu sumber mata air yang dimanfaatkan oleh Unit Air Minum PT AMI dalam penyediaan layanan air bersih di Kawasan Kaliurang. Selain menjadi momen yang tepat untuk menyatakan rasa syukur yang diberikan oleh Tuhan, upacara ini juga menegaskan komitmen PT AMI dalam menjaga kelestarian lingkungan bersama dengan masyarakat.
Serangkaian Upacara Merti Umbul Temanten hari kedua dimulai dengan Lampah menuju ke Umbul Temanten, doa bersama, penanaman pohon, dan diakhiri dengan pembagian nasi berkat. Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan, turut ikut dalam prosesi penanaman pohon yang menjadi simbol untuk pelestarian lingkungan di wilayah sekitar umbul.
*) Dokumentasi prosesi penanaman pohon dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022
Total aset PT. Anindya Mitra Internasional (AMI) pada tahun 2022, mencapai Rp 55,26 M dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 1,57 M. Jumlah ini adalah tantangan Dewan Direksi baru PT AMI periode 2023 - 2028 yang baru saja dilantik oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk meningkatkan laba bersih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY.
Salah satu BUMD milik Pemda DIY ini, memiliki dewan direksi baru, sebagai bentuk Organizational Recharge. Berdasarkan SK Gub. No. 369/KEP/2023, Priyatno Bambang Hernowo menduduki posisi Direktur Utama, TM. Fuad Hassan sebagai Direktur Keuangan, dan Suryo Albar sebagai Direktur Operasional. Mereka dipilih berdasarkan fit and proper test, melalui pencermatan dari aspek-aspek profesionalisme dan kompetensi, serta penjabaran visi-misi ke dalam strategic planning dan langkah-langkah operasional
Sri Sultan mengatakan, Dewan Direksi PT AMI yang menjabat melalui lelang terbuka tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai laba. Peningkatan laba tersebut, dapat diupayakan dengan optimalisasi berbagai aset yang dimiliki PT. AMI, antara lain Hotel Jogja Loman (Ex Prime Plaza), sebagian Hotel Maliabara, Kawasan Telogo Putri, Taman Bermain Kaliurang, Villa-Villa Di Kaliurang, Ex-Sagan Resto, Bangunan Mirota Batik, dan beberapa aset tanah atau bangunan gedung lainnya.
“Jajaran Direksi diharapkan dapat meningkatkan diversifikasi produk, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatkan kemampuan pemasaran, serta upaya lain yang sekiranya diperlukan untuk menjaga kesehatan ekonomi PT AMI,” kata Sri Sultan pada Kamis (09/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
PENGUMUMAN HASIL KUALIFIKASI ADMINISTRASI DAN KUALIFIKASI TEKNIS PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO
Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta telah melaksanakan evaluasi dan klarifikasi dokumen kualifikasi administrasi dan kualifikasi teknis.
Pengumuman dan informasi selengkapnya dapat di lihat dalam link berikut : HASIL PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 – 58 YOGYAKARTA.
Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.
Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:
- Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
- Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen)
- Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
- Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
- Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
- Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
- Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
- Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id
Tanya Jawab Seputar Tender
No |
Tanggal |
Pertanyaan |
Jawaban |
1. |
05 Maret 2024 |
Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir? |
Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.
SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.
|
2.
|
06 Maret 2024 |
Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap? |
Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.
|
3. |
06 Maret 2024 |
Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen? |
Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner. |
4. |
06 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial? |
Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).
|
5.
|
06 Maret 2024 |
Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial? |
Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.
|
6. |
06 Maret 2024 |
Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI? |
Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu. |
7. |
07 Maret 2024 |
Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI? |
Maksimal 2 (dua) orang |
8. |
07 Maret 2024 |
Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja? |
Sudah kami lampirkan file HPS |
9. |
07 Maret 2024 |
Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ? |
Mengikuti regulasi yang berlaku |
10. |
07 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir? |
Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022) |
11. |
07 Maret 2024 |
Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?
(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya) |
Boleh dalam beberapa kontrak |
12. |
07 Maret 2024 |
Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya? |
Ya, dari fee manajemen |
13. |
07 Maret 2024 |
Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja? |
Tidak |
14. |
07 Maret 2024 |
Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ? |
Boleh |
15. |
07 Maret 2024 |
Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ? |
Ya, mengikuti peraturan yang berlaku |
16. |
07 Maret 2024 |
Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran? |
Tidak |
17. |
08 Maret 2024 |
Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi? |
Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust. |
18. |
08 Maret 2024 |
Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman atau harus melampirkan kontrak kerja nya? |
Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada). |
19. |
08 Maret 2024 |
Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain? |
Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.
Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender. |