Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Komitmen dalam Menjaga Alam: PT AMI di Merti Umbul Temanten

Media & Informasi

Komitmen dalam Menjaga Alam: PT AMI di Merti Umbul Temanten

Yogyakarta, 17 Juni 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengikuti  Upacara Adat Merti Umbul Temanten yang digelar oleh Pemerintah Kalurahan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Tradisi tahunan ini diselenggarakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberadaan sumber mata air yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat dan doa agar sumber mata air dapat lestari.

Rangkaian kegiatan diawali pada Senin malam (16/6) dengan pelaksanaan tirakatan di Kopi Joglo. Puncak acara berlangsung pada Selasa (17/6) dengan agenda kenduri, pengambilan air dari sumber mata air Umbul Lanang oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) yang kemudian diserahkan kepada pengguna, termasuk PT AMI, sebagai simbolisasi kolaborasi untuk menjaga kelestarian umbul, serta penanaman pohon di area Umbul Temanten.

*) Dokumentasi prosesi penanaman pohon dalam Upacara Adat Merti Umbul Temanten

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo, didampingi Manager Unit PAP, Ibu Rina Yuwana, Supervisor Unit Air Minum, Bapak Jumadi, serta jajaran perwakilan Unit Air Minum PT AMI.

Sebagai sumber mata air yang digunakan oleh Unit Air Minum PT AMI dalam mendukung penyediaan layanan air bersih di wilayah Kaliurang, Umbul Temanten memiliki peran strategis dan bernilai ekologis tinggi. Keterlibatan PT AMI dalam upacara ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan yang berbasis kolaborasi dengan masyarakat.

*) Dokumentasi prosesi penyerahan air dari sumber mata air Umbul Lanang

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
04 Februari 2026

PENGADAAN PENYEDIA JASA PEMBONGKARAN DAN PENJUALAN MATERIAL HASIL BONGKARAN 2 BUAH BANGUNAN

PENGUMUMAN TENDER
PENGADAAN PENYEDIA JASA PEMBONGKARAN DAN PENJUALAN MATERIAL HASIL BONGKARAN 2 BUAH BANGUNAN


Pendaftaran: 04 - 13 Februari 2026


PT. Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran untuk mengikuti tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Badan Usaha Jasa Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran berkantor di Indonesia;
2. Melampirkan fotokopi KTP bagi Penyedia Jasa Pembongkaran perorangan maupun Badan Usaha;
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Pembongkaran (KBLI 43110), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan ijin Operasional Perusahaan dan Sertifikat Badan Usaha (SBU); 
4. Fotokopi sertifikat Tenaga Ahli Pengawas atau K3 Konstruksi yang ditugaskan minimal 1 orang;
5. Menyertakan lampiran Company profile dan Akta Pendirian Perusahaan;
6. Pengusaha kena Pajak wajib melampirkan NPWP.

Perusahaan atau perorangan Penyedia Jasa Pembongkaran dan Penjualan Material Hasil Bongkaran dapat mengajukan surat minat kepada kami melalui PIC kami:

Fernawan Hersuryadi, S.IP  (0819-1553-6281)

Surat Minat wajib menggunakan kop surat, stempel Perusahaan serta mencantumkan NPWP, NIB dan Email Perusahaan

Untuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) dapat diakses di link berikut: KAK Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran & Penjualan Material Hasil Bongkaran

Informasi lebih lengkap dapat di akses melalui website:  www.anindya.co.id

Oleh Admin
03 Juni 2024

Pemilihan Ulang Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal Dan Hotel yang Terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

PENGUMUMAN PEMILIHAN ULANG MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL YANG TERLETAK DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 - 58 YOGYAKARTA

Nomor: 00.10.7/3432

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan ulang mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta.

Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.

 

Yogyakarta, 31 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta

Ttd

Oleh Admin
31 Mei 2024

PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN GAGAL

Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 – 28 Yogyakarta telah melakasanakan Proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel dengan hasil dinyatakan GAGAL DAN AKAN DILAKUKAN PEMILIHAN ULANG.

Penjelasan mengenai hasil Proses Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan Mal dan Hotel telah tertera dalam link berikut : PENGUMUMAN PEMILIHAN MITRA KERJA SAMA PEMANFAATAN GAGAL

Oleh Admin
17 September 2025

Subsidi Transportasi Umum di Tengah Efisiensi

Undang-Undang No. 22/2009 menegaskan kewajiban Pemerintah menyediakan angkutan umum, sementara UU No. 23/2014 dan PP No. 30/2021 memberi landasan pemberian subsidi pada transportasi umum kelas ekonomi. Data BPS menunjukkan biaya transportasi masyarakat perkotaan mencapai 11,8%–16,3% dari pengeluaran total, sehingga transportasi umum berperan penting bagi keadilan mobilitas.

Pada 2025, anggaran Kementerian Perhubungan untuk program buy the service (BTS) “Teman Bus” turun menjadi Rp 177,49 miliar dari Rp 437,89 miliar di 2024. Pengurangan ini karena subsidi hanya bersifat stimulus, dan Pemda diharapkan mengambil alih pembiayaan.

DIY menjadi pionir transportasi umum bersubsidi melalui Trans Jogja yang beroperasi sejak 2008. Dengan 19 rute dan 116 bus, subsidi Trans Jogja pada 2025 mencapai Rp 87 miliar. Skema subsidi menutup selisih antara Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan biaya pendukung dengan pendapatan. BOK mencakup investasi, pemeliharaan, SDM, pengelolaan, serta keuntungan. Biaya pendukung meliputi aplikasi tiket, pramugara/i, dan penjaga halte. Pendapatan berasal dari tiket dan iklan bus.

PT Anindya Mitra Internasional (AMI) ditugaskan melalui Pergub DIY No. 527/KEP/2024 untuk mengoperasikan Trans Jogja. AMI mengajukan laporan biaya dan pendapatan setiap bulan untuk diverifikasi Dinas Perhubungan sebelum pencairan subsidi. Namun, keterbatasan fiskal membuat APBD 2026 berpotensi memangkas subsidi. Upaya peningkatan pendapatan dipandang lebih realistis dibanding pemotongan layanan. Target pendapatan bisa ditempuh dengan menaikkan jumlah penumpang dan memperbesar pemasukan iklan. Pemotongan Rp 6,8 miliar setara dengan tambahan 209.870 penumpang reguler per bulan (750.000/bulan). Strategi yang diusulkan antara lain menetapkan “Hari Trans Jogja” untuk ASN, berpotensi menambah 120.000 penumpang per bulan. Selain itu, bila DPRD menggerakkan 1% konstituen menggunakan Trans Jogja, tambahan 145.000 penumpang per bulan bisa tercapai. Pendapatan iklan juga menjanjikan, dengan capaian Rp 2,3 miliar pada 2024 atau lima kali lipat dari 2022. Tambahan Rp 6,8 miliar dapat diraih melalui iklan penuh di 116 bus selama 10 bulan. Meski demikian, risiko ketidaktercapaian target tetap ada sehingga diperlukan monitoring ketat.

Menurut Priyatno Bambang Hernowo, Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional, subsidi transportasi berfungsi menjaga keterjangkauan angkutan umum, meringankan pengeluaran masyarakat kelas menengah bawah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui mobilitas. Transportasi umum juga mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi, sehingga keberpihakan pemerintah pada layanan publik ini harus tetap dipertahankan.

Sumber : krjogja.com