Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Pengumuman Hasil Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan

Media & Informasi

Pengumuman Hasil Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan

PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN TENDER

 

Panitia Tender PT Anindya Mitra Internasional telah selesai melakukan pemilihan penyedia melalui proses tender untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:

Nama Pekerjaan     : Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan Yang Terletak di Jalan Komp B. Suprapto No. 26 Baciro, Gondokusuman Yogyakarta Dan Jalan Sukonandi No. 07 Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta

Metode Pengadaan   : Tender

Metode Evaluasi    : Evaluasi Syarat Komersial (Surat Penawaran Harga), Evaluasi Syarat Teknis (Target Waktu Pembongkaran, Company Profile, Dokumen Legalitas, Surat Pernyataan)

Sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuan Kerja dan Prosedur Pembuatan Proposal maka diberitahukan bahwa Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan sebagai berikut:

 

No Nama Penyedia Alamat Total Nilai (Teknis dan Komersial) Keterangan
1

CV. JAYA SAKTI MANDIRI

Jl. Raya Kampung Bogor - Babelan NO. 08 Dusun Seta Asih Tarumajaya Kabupaten Bekasi

78%

Pemenang Tender

 

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
31 Juli 2024

Webinar Pustral UGM, Dirut PT AMI Dukung Usaha Dekarbonisasi Melalui Transportasi Publik

Yogyakarta, 31 Juli 2024 – Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM menyelenggarakan webinar dalam rangka peringatan HUT ke-23 tahun Pustral UGM dengan tema “Transportasi Hijau, Dekarbonisasi dan Pembangunan Berkelanjutan: Kenyataan, Harapan, dan Tantangan”. 

Webinar ini menyoroti tentang berbagai aspek terkait dengan dekarbonisasi serta strategi-strategi yang diterapkan untuk mencapainya, termasuk realisasi dan tantangan yang dihadapi dalam proses peralihan energi di sektor transportasi. 

Dalam perkembangannya, dekarbonisasi sektor transportasi di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Webinar ini juga menjadi ajang berdiskusi dari berbagai pihak tentang isu dekarbonisasi tersebut. 

Sambutan dari Kepala Pustral UGM, Bp. Ikaputra juga berharap dengan adanya webinar ini sebagai upaya untuk meningkatkan dan mengampanyekan tentang transportasi hijau di Indonesia.

Acara webinar ini mendatangkan pembicara dari stakeholder transportasi, yakni Bp. Pandu Yunianto selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, Kementrian Perhubungan, Bp. Syaripudin selaku Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Bp. Muh. Sahli selaku EVP Perencanaan Strategis PT KAI Persero, dan Bp. Tumiran selaku Tenaga Ahli Pusat Studi Energi UGM.

Sebagai pengelola layanan angkutan umum bersubsidi Trans Jogja, Bp. Priyatno Bambang Hernowo selaku Diretur Utama PT AMI menjadi salah satu pembicara dalam webinar ini.

Pandangan tentang peran transportasi publik sebagai usaha dekarbonisasi, serta berbagai tantangan dan dukungan yang dibutuhkan dalam pengelolaan sistem transportasi publik dibahas dalam webinar tersebut. 

Bp. Priyatno Bambang Hernowo juga menekankan tentang pentingnya keberpihakan dari berbagai kalangan terhadap keberlangsungan transportasi publik. Ia menjelaskan bahwa keberpihakan dari masyarakat & pemangku kepentingan terhadap transportasi publik akan berpengaruh dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia
 

Oleh Admin
04 Maret 2024

Pengadaan Penyedia Jasa Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja)

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), membuka Pengadaan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Outsourcing Unit Transportasi (TransJogja) melalui metode Tender, dengan tahapan pengiriman Proposal Adminitrasi & Teknis, Proposal Komersial, Evaluasi Kualifikasi kemampuan pengalaman perusahaan, Evaluasi Proposal Teknis dan Evaluasi Proposal Komersial Peserta Tender.

 

Kami mengundang Perusahaan Penyedia Jasa Tenaga Kerja untuk mengikuti Tender dengan proses sebagai berikut:

 

  1. Calon peyedia mempersiapkan proposal sesuai dengan yang tertulis dalam KAK romawi VII (Proposal dan Sistem Penilaian Pemenang Tender) No 3 (Penilaian Proposal).
  2. Format Proposal Komersial sebagaimana terlampir (agar diisi fee manajemen) 
  3. Calon penyedia dapat mengirimkan Proposal secara langsung mulai dari tanggal 5 Maret - 10 Maret 2024, ke Kantor PT AMI di Jalan Janti Km. 4, Banguntapan, Bantul 55198 ( Klik Google Maps )
  4. Proposal harus sudah diterima oleh PT AMI paling lambat pada hari Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.00 WIB, proposal yang masuk setelah batas waktu akan ditolak.
  5. Tahap Evaluasi Proposal calon penyedia oleh PT AMI dilakukan pada tanggal 11 Maret - 16 Maret 2024.
  6. Calon penyedia yang berhasil lolos Tahap Evaluasi Kualifikasi dan Proposal Teknis akan dilanjut Evaluasi Proposal Komersial.
  7. Pemenang akan diumumkan pada website resmi PT AMI ( www.anindya.co.id ) pada hari Minggu, 17 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan masa sanggah.
  8. Pengumuman pemenang hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali melalui website resmi PT AMI pada hari Kamis, 21 Maret 2024. Penyedia yang dinyatakan sebagai pemenang akan dihubungi oleh pihak PT AMI.

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pihak PT Anindya Mitra Internasional melalui email: panitiatender_outsourceAMI2024@anindya.co.id

Tanya Jawab Seputar Tender

No

Tanggal

Pertanyaan

Jawaban

1.

05 Maret 2024

Apakah benar dalam pembuatan proposal harus mencantumkan Sertifikat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan bukti setor 3 tahun terakhir?

Benar, dalam ketentuan tender ini kami meminta bukti setor 3 tahun terakhir yang berisi data pembayaran per bulan.

 

SPT dilampirkan dengan bukti penyampaian Elektronik dan SPT Masa PPN Induk.

 

2.

 

06 Maret 2024

Untuk Dokumen Administrasi harus dibuat berapa rangkap?

 Dibuat 2 rangkap (Lengkap & Asli). Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardfile, kemudian dimasukan ke dalam amplop yang tertutup rapat.

 

3.

06 Maret 2024

Apakah boleh Dokumen Administrasi Teknis dan Harga dikemas dengan ordner, atau harus dijilid masing-masing dokumen?

Dokumen Administrasi Teknis dan Harga harus dikemas dengan ordner.

4.

06 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan lembur otomatis pada Form Proposal Komersial?

Lembur otomatis yaitu Jam kerja pramudi pramugara 8 jam/ hari, sesuai SK Dirjen jam kerja 7 jam dan 1 jam dihargai sebagai lembur (lembur otomatis).

 

5.

 

06 Maret 2024

Apakah tidak ada biaya untuk seragam dan Handy Talky dalam Form Proposal Komersial?

Untuk biaya seragam akan kami bicarakan/selesaikan sendiri dengan Pemenang Tender. Sedangkan, biaya untuk Handy Talky merupakan tanggung jawab pemenang.

 

6.

06 Maret 2024

Apakah pengumpulan proposal pada Minggu, 10 Maret 2024 tetap dilayani di Kantor PT AMI?

Ya. Kantor PT AMI tetap melayani untuk pengumpulan proposal di hari Minggu.

7.

07 Maret 2024

Berapa jumlah minimal tenaga administrasi yang harus kami siapkan untuk ditempatkan pada Unit Transportasi PT AMI?

Maksimal 2 (dua) orang

8.

07 Maret 2024

Apakah ada ketentuan untuk besaran penerima Tunjangan Kinerja?

Sudah kami lampirkan file HPS

9.

07 Maret 2024

Persyaratan administratif berupa SIUP dan Ijin Operasional dari kedinasan sudah tidak diterbitkan. Apakah cukup melampirkan SIUP dan Ijin Operasional yang sudah kadaluarsa ?

Mengikuti regulasi yang berlaku

10.

07 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan SPT Tahunan Badan 3 tahun terakhir?

Menyampaikan bukti lapor SPT Tahunan Badan 3 Tahun Terakhir (2020, 2021 dan 2022)

11.

07 Maret 2024

Salah satu komponen penilaian yakni memiliki pengalaman kerja sejenis. Untuk pengalaman kerja sejenis, apakah diwajibkan dalam 1 kontrak yang sama, atau dapat terbagi menjadi beberapa kontrak pekerjaan sejenis?

 

(Contoh : 1 kontrak pengalaman pramudi, 1 kontrak mekanik, dan seterusnya)

Boleh dalam beberapa kontrak

12.

07 Maret 2024

Apakah dasar pengenaan PPN dan PPh 23 berasal dari Management Fee, atau dari total biaya?

Ya, dari fee manajemen

13.

07 Maret 2024

Apakah terdapat spesifikasi khusus HT yang diwajibkan untuk Calon Penyedia tempatkan di lokasi kerja?

Tidak

14.

07 Maret 2024

Jaminan pelaksanaan sebesar 5%, apakah diperkenankan dalam berupa Garansi Bank yang dikeluarkan oleh lembaga asuransi swasta ?

Boleh

15.

07 Maret 2024

Mengingat kontrak yg multi-years, jika terdapat perubahan kebijakan pemerintah dalam penentuan UMK, secara nominal upah apakah akan secara otomatis berubah mengikuti peraturan yang berlaku ?

Ya, mengikuti peraturan yang berlaku

16.

07 Maret 2024

Apakah kompensasi lembur kerja pada hari libur nasional dimasukkan dalam rincian anggaran penawaran?

Tidak

17.

08 Maret 2024

Apakah yang dimaksud dengan pengembangan sistem aplikasi?

Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi yang sudah digunakan oleh calon vendor secara proper dan robust.

18.

08 Maret 2024

Terkait pengalaman kerja, apakah cukup menyampaikan daftar pengalaman  atau harus melampirkan kontrak kerja nya?

Untuk pengalaman kerja harus melampirkan kontrak kerja, berita acara pembayaran (invoice dan kwitansi), surat keterangan dari pemberi kerja (jika ada).

19.

08 Maret 2024

Apakah boleh mengubah komponen lain dalam HPS (Harga Perkiraan Sendiri), atau hanya boleh mengisi manajemen fee tanpa boleh mengubah komponen yang lain?

Kami telah membuatkan struktur remonerasi yang nantinya akan kami tagihkan ke pemberi kerja sebagaimana file terlampir.

 

Hal itu mempermudah dalam pembuatan standar ke semua calon peserta dan pemilihan kami. Setelah lolos proposal administrasi dan teknis, kami hanya melihat manajemen fee sebagai dasar keputusan memilih pemenang tender.

 

 

Oleh Admin
16 Maret 2026

PENGUMUMAN VERIFIKASI TAGIHAN

Dalam rangka penataan administrasi keuangan dan penelaahan kembali kewajiban perusahaan yang telah lama tercatat dalam pembukuan (dormant liabilities), PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) mengundang pihak-pihak yang merasa memiliki tagihan kepada PT AMI untuk melakukan verifikasi dan pencocokan tagihan. Adapun Pihak yang tercatat dalam pembukuan antara lain:

 

Bumi Pembangunan Pertiwi, Mr. Kim, PT MSA, PT Calmic Indonesia, CV Kencana, UD Tiwi Karma, UD Adipura, CV Anugrah Astika Jaya, PT Asuransi Bumi Putera, Buana Mas, Jogja Kristal Sejati, Joko Tempel, Mahkota, PT Multichem Prima Nusa, Mulya Asri, Toko 12 Semarang, Yoga, Waringin Jati, Centra Grafika, Spectrum, Spotindo, Varia Usaha, Podo Asih Transport, UD Gumelar (Bp. Sukamdi), Kurnia Tama, Taqwa (Truck Luar), Magnet Bumi Motor, Linus Transport, TK Parkesit, Supplier Bahan Baku Bedoyo, Pom Bensin, CV Lestari, UD PS, Wardoyo Karung Delanggu, Darma Putra Wahana, PT Pratama, Rochmadi (Kapur), Anwar, Bpk. Haryanto (TK), PA Bimi Jaya Transporindo, Ibu Pardi, Sukamdi (Truck), Trading KP 16 A, Trading KP 20, Trading KP 40, Trading Zeolit 120, KDS (Pembelian Karung), Agus (Kapur Bedoyo), Sahabat Kios, Ibu Murti, Bp. Maman, PT Multi Glasindo Mulia (MGM), dan Sodikin.

 

Pihak terkait dimohon menyampaikan konfirmasi tagihan beserta dokumen pendukung yang sah kepada PT AMI. Alamat Kantor : PT Anindya Mitra Internasional, Kompleks JEC Jl. Janti Km. 4, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Email: sekretariat@anindya.co.id, Telp: (0274) 451034 / (0274) 451035. Paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak terdapat konfirmasi yang dapat diverifikasi, maka perusahaan dapat melakukan penyesuaian administrasi atas pencatatan kewajiban tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Demikian pengumuman ini disampaikan.

 

 

PT AMI

MANAJEMEN

Oleh Admin
18 Juli 2024

Kunjungan Kerja ke PT Taru Martani, Perkuat Kerja Sama Antar BUMD DIY

Yogyakarta, 18 Juli 2024 – Pihak PT AMI melakukan kunjungan ke Kantor PT Taru Martani yang berlangsung selama kurang lebih satu jam. 

Kunjungan ini bertujuan untuk membuka peluang kerja sama antara kedua belah pihak, yang diharapkan dapat menjadi sinergi BUMD DIY dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. 

Jajaran Direksi dan perwakilan PT AMI disambut hangat oleh Direktur Utama PT Taru Martani, Bp. Widayat Joko Priyanto; Direktur Keuangan & Umum PT Taru Martani, Ibu Anis Richana; dan Kepala Divisi Pemasaran & Umum, Bp. Slamet.

Dalam kunjungan ini, Direksi PT AMI juga menyampaikan selamat kepada Bp. Widayat Joko Priyanto selaku Direktur Utama PT Taru Martani, Ibu Anis Richana selaku Direktur Keuangan dan Umum PT Taru Martani, serta Bp. Mokhamad Jamaludin selaku Komisaris Utama PT Taru Martani yang baru saja dilantik pada 9 Juli 2024 lalu di Bangsal Kepatihan. 

Pihak PT AMI juga mengajukan kerja sama terkait penawaran jasa percetakan untuk kemasan cerutu yang diproduksi oleh PT Taru Martani. Selain itu, PT AMI menyampaikan rencana pembangunan kantor baru yang berlokasi di kawasan Baciro, sebelah kantor PT Taru Martani.

Saat ini, PT Taru Martani bergerak dalam beberapa jenis bisnis. Dalam diskusi, Pihak PT Taru Martani menyampaikan bahwa selain mengola bisnis inti sebagai produsen cerutu dan Tembakau Iris Sauce (TIS), perusahaan tersebut juga mengembangkan bisnis café dan resto. PT Taru Martani juga melakasanakan penugasan dari Pemda DIY terkait pengelolaan cadangan pangan DIY dan akan mengembangkan bisnis di sektor komoditi pertanian.