Media & Informasi
Pengumuman Hasil Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan
PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN TENDER
Panitia Tender PT Anindya Mitra Internasional telah selesai melakukan pemilihan penyedia melalui proses tender untuk pekerjaan tersebut dibawah ini:
Nama Pekerjaan : Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan Yang Terletak di Jalan Komp B. Suprapto No. 26 Baciro, Gondokusuman Yogyakarta Dan Jalan Sukonandi No. 07 Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta
Metode Pengadaan : Tender
Metode Evaluasi : Evaluasi Syarat Komersial (Surat Penawaran Harga), Evaluasi Syarat Teknis (Target Waktu Pembongkaran, Company Profile, Dokumen Legalitas, Surat Pernyataan)
Sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang ada dalam Kerangka Acuan Kerja dan Prosedur Pembuatan Proposal maka diberitahukan bahwa Pemenang Tender Pengadaan Penyedia Jasa Pembongkaran Dan Penjualan Material Hasil Bongkaran 2 (Dua) Buah Bangunan sebagai berikut:
| No | Nama Penyedia | Alamat | Total Nilai (Teknis dan Komersial) | Keterangan |
| 1 |
CV. JAYA SAKTI MANDIRI |
Jl. Raya Kampung Bogor - Babelan NO. 08 Dusun Seta Asih Tarumajaya Kabupaten Bekasi |
78% |
Pemenang Tender |
Postingan Terkait
Baca Juga Postingan Lainnya
PT AMI Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Perkuat Tata Kelola dan Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan
Yogyakarta — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Lakeswara Meeting Room, Loman Park Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T, selaku kuasa pemegang saham Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bapak Eka Budi Harjana selaku Pemegang Saham dari Koperasi Karyawan Bakti Sejahtera Mandiri, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY selakuk Pembina BUMD, serta pihak terkait lainnya.
RUPS menjadi forum strategis perusahaan dalam menyampaikan laporan tahunan, laporan keuangan audited, evaluasi kinerja perusahaan, hingga pembahasan berbagai agenda penting yang berkaitan dengan penguatan tata kelola perusahaan dan arah pengembangan usaha PT AMI ke depan.
Dalam pemaparannya, Direksi PT AMI menyampaikan bahwa sepanjang tahun buku 2025 perusahaan berhasil mencatatkan kinerja positif di berbagai sektor usaha. Pendapatan usaha perusahaan tercatat mencapai Rp124,3 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp105,7 miliar. Sementara itu, laba bersih perusahaan mencapai Rp7,65 miliar.
Kinerja tersebut ditopang oleh kontribusi sejumlah unit usaha, khususnya sektor transportasi dan pertambangan yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Selain itu, unit usaha realty turut memberikan kontribusi besar terhadap laba perusahaan.
Tidak hanya dari sisi finansial, PT AMI juga terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola perusahaan melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG). Berbagai instrumen tata kelola telah diterapkan, di antaranya Board Manual, Audit Charter, Whistleblowing System, Code of Conduct, serta penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal perusahaan.

Dalam aspek operasional dan pengembangan perusahaan, PT AMI juga melaksanakan sejumlah program strategis selama tahun 2025. Program tersebut meliputi pengembangan digital ecosystem melalui penerapan Enterprise Resource Planning (ERP), pengembangan sumber daya manusia melalui program magang dan penelitian, pemanfaatan aset idle perusahaan, hingga pengisian posisi vacant berdasarkan kebutuhan organisasi.
Pada kesempatan tersebut, RUPS juga membahas dan memberikan persetujuan terhadap laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Agus Wahyono. Berdasarkan hasil audit, laporan keuangan PT AMI dinyatakan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Selain pembahasan laporan tahunan dan laporan keuangan, RUPS turut membahas agenda strategis lainnya, di antaranya persetujuan penghapusan piutang, penghapusan utang, dan penghapusan aset sebagai bagian dari langkah penataan administrasi dan penguatan kesehatan perusahaan.
PT AMI juga menyampaikan berbagai tindak lanjut yang telah dilakukan perusahaan dalam penanganan saldo dormant, termasuk penelusuran data, pemetaan aset dan piutang, konfirmasi kepada pihak terkait, serta penguatan sistem administrasi dan pengawasan internal.
Dalam agenda alokasi laba bersih tahun buku 2025, perusahaan mengusulkan pembagian laba untuk dividen/PAD Pemerintah Daerah DIY, cadangan umum, jasa produksi karyawan, tantiem pengurus, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan.
Selain itu, pemegang saham juga memberikan persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Agus Wahyono untuk melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2026.
Melalui pelaksanaan RUPS Tahun Buku 2025 ini, PT AMI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja usaha, serta mendorong transformasi perusahaan yang adaptif, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh insan perusahaan, PT AMI optimis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Optimasi Kinerja PT AMI Melalui Penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Tahun 2024
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) berkomitmen untuk mengembangkan potensi Perusahaan, baik aset maupun Sumber Daya Manusia. Komitmen tersebut terlihat pada Rapat Manajemen PT AMI tentang penyusunan Key Performance Indicator (KPI) untuk tahun 2024. KPI ini menunjukan niatan untuk membentur Performance Based Company, dimana Perusahaan dinilai berdasarkan kinerja. Rapat ini diadakan pada 22 Desember 2023 yang berlokasi di Lakeswara Room Lobby Floor Loman Park Hotel, Yogyakarta.
Rapat manajemen PT AMI untuk penyusunan KPI tahun 2024 ini dihadiri oleh Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Operasional, Manajer Unit, Kepala Bagian, dan Kepala Seksi PT AMI.
Dalam pelaksanaan workshop, perwakilan setiap unit memaparkan KPI yang telah disusun menggunakan prinsip penilaian kinerja yaitu: SMART (Specific, Measurable, Agreeable, Realistic, Time bound). Teknik SMART ini memberikan batasan yang realistik dan spesifik dalam menentukan target KPI untuk masing-masing unit dan bagian pada PT AMI. Penyusunan KPI Bagian/Unit Bisnis ini merupakan cascading dari KPI Korporat yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran PT AMI 2024. KPI ini juga berfungsi sebagai alat ukur kinerja bagi seluruh Insan AMI, sehingga terjadi keefektifan dalam bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan.
Setiap bulan, PT AMI mengadakan rapat manajemen untuk melihat kesesuaian kinerja dengan target KPI yang telah disusun. Rapat manajemen ini, menjadi agenda bulanan untuk melakukan controlling dan evaluasi terhadap performa seluruh Insan AMI. Melalui pembetukan KPI menjadikan seluruh Insan PT AMI lebih tanggap dalam menyelesaikan permasalahan ataupun melihat peluang baik bagi perusahaan.
PT AMI Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Sambut Sinergi untuk Pengembangan Daerah
Yogyakarta, 19 Juli 2024 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Kantor PT AMI Jalan Janti.
Rombongan yang dipimpin oleh Bapak Yohanes Freddy Ering, Ketua Pansus DPRD Kalteng, disambut dengan hangat oleh Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan PT AMI.
Acara ini dimulai dengan paparan singkat dari Bapak TM Fuad Hassan mengenai profil PT AMI. Dalam pemaparannya, Bp. Fuad memberikan gambaran sekilas tentang perusahaan, seperti visi, misi, sejarah, hingga penjelasan singkat tentang unit bisnis yang dikelola oleh PT AMI. Pemaparan dilanjutkan oleh manajer dari masing-masing unit bisnis yang menjelaskan tentang strategi serta operasional unit bisnis tersebut.
Dalam sambutannya, Bapak Yohanes Freddy Ering menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalteng untuk pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah mereka. Melalui kunjungan ini diharapkan, strategi dan cara pengelolaan yang PT AMI jalankan dapat juga diimplementasikan ke Perusda Kalteng untuk dapat semakin berperan bagi daerah.
Bapak Ering juga mengungkapkan harapan agar kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan membuka peluang baru untuk pengembangan daerah melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng.
Selain itu, PT AMI juga berharap dengan adanya kunjungan kerja ini menandai hubungan positif dalam membangun dialog dengan sektor pemerintah daerah.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kalteng, Ibu Kuwu Senilawati, beserta rombongan anggota Pansus DPRD Kalteng dan pendamping mereka. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bank Kalteng serta jajaran manajerial PT AMI.
PT AMI Dukung Penguatan Tata Kelola BUMD melalui Pembahasan Raperda di DIY
PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyambut positif pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya yang berkaitan dengan penyesuaian bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum dan tata kelola BUMD di DIY, sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi nasional yang berlaku. Dalam rapat paripurna DPRD DIY, sejumlah raperda telah disetujui bersama, termasuk raperda yang mengatur perubahan bentuk hukum BUMD sebagai upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas perusahaan daerah.
Sebagai salah satu BUMD di DIY, PT AMI turut menjadi bagian dari substansi pembahasan tersebut. Penyesuaian bentuk hukum BUMD merupakan amanat regulasi yang mendorong perusahaan daerah untuk memiliki struktur kelembagaan yang lebih jelas, modern, serta adaptif terhadap dinamika bisnis.
Lebih lanjut, proses ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa BUMD dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DIY, PT AMI termasuk dalam BUMD yang menjadi fokus penyesuaian dasar hukum, bersama beberapa BUMD lainnya di DIY.
Bagi PT AMI, penguatan regulasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Dengan landasan hukum yang lebih kuat, PT AMI optimis dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Transformasi kelembagaan BUMD diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan, sekaligus memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. Hal ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.
Selain itu, penyesuaian bentuk hukum BUMD juga membuka peluang bagi peningkatan kinerja perusahaan melalui pengelolaan yang lebih fleksibel dan profesional. Dengan struktur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BUMD diharapkan mampu berinovasi serta memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
PT AMI memandang bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam mewujudkan BUMD yang sehat dan berdaya saing. Melalui proses pembahasan raperda ini, diharapkan tercipta kesamaan visi dalam mendorong BUMD sebagai salah satu motor penggerak perekonomian daerah.
Ke depan, PT AMI berkomitmen untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kinerja sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Dengan dukungan regulasi yang kuat, PT AMI optimis dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi DIY dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, PT AMI tidak hanya memperkuat posisi sebagai BUMD yang profesional, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.