Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET

Media & Informasi

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET

PENGUMUMAN PENJUALAN ULANG ASET  
PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL

 

PT Anindya Mitra Internasional membuka kesempatan kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun badan usaha untuk mengikuti proses Penjualan Ulang Aset Perusahaan.

Penjualan ulang ini merupakan tindak lanjut atas Pengumuman Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional tanggal 21 Juli 2026, mengingat belum terdapat calon pembeli yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aset yang ditawarkan dibagi dalam 9 (sembilan) klaster sebagai berikut:

1. Klaster KPKNL  
   Mesin percetakan, furniture, dan elektronik. Informasi serta mekanisme lelang untuk klaster ini akan diumumkan melalui website KPKNL/lelang.go.id.

2. PN – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain mesin potong rumput, meja besi, dan peralatan lainnya.

3. PN – Furniture  
   Antara lain meja satu biro, meja setengah biro, kursi putar, dan furniture lainnya.

4. PN – Elektronik 
   Antara lain printer, CPU, speaker, kipas angin, AC, dan peralatan elektronik lainnya.

5. Bedoyo – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain mesin giling batu, genset, timbangan, dan peralatan lainnya.

6. Pool – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain kompresor, dongkrak, dan peralatan lainnya.

7. Pool – Furniture
   Antara lain kursi, lukisan, dan furniture lainnya.

8. Kaliurang – Mesin dan Peralatan  
   Antara lain water meter, pipa, dan peralatan lainnya.

9. Kaliurang – Furniture  
   Antara lain kursi, pintu, jendela, dan furniture lainnya.

 

Download Format Surat Minat

Format Surat Minat dapat diunduh pada tautan berikut: Formulir Surat minat

 

Bagi pihak yang berminat, silakan menyampaikan Surat Minat melalui:

Email: sekretariat@anindya.co.id  
WhatsApp: 088228886287

Batas akhir pengumpulan Surat Minat pada hari rabu, 09 September 2026.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, jadwal, dan mekanisme penjualan akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
23 September 2025

PT AMI Terima Kunjungan Komisi C DPRD Jateng dan PT Jateng Agro Berdikari Bahas Bisnis Transportasi

Yogyakarta, 19 September 2025 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran direksi PT Jateng Agro Berdikari di Pool Trans Jogja, Jumat (19/9). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor transportasi dan unit usaha lainnya.

Agenda kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Jateng, H. Bambang Haryanto Burhanudin, didampingi Wakil Ketua Dedy Endriyatno, SE, dan Drs. Anton Lami Suhadi, M.Si. Turut hadir Kabiro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, H. Agus Prasutio, SH, serta Direktur Utama PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), Ir. Totok Agus Siswanto. Kehadiran mereka memperkaya ruang diskusi sekaligus mempertegas arah kerja sama antar-BUMD.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Direksi PT AMI menyambut langsung delegasi dari Jawa Tengah. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus utama pada layanan transportasi publik Trans Jogja sebagai salah satu unit usaha strategis PT AMI.

Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, menyampaikan ketertarikan pihaknya pada pengalaman PT AMI dalam mengelola transportasi. “Kami memiliki Trans Jateng yang saat ini dikelola Dishub dan rencananya akan dikelola BLUD. Kami ingin mempelajari dampaknya, serta bagaimana model pengelolaan di PT AMI mampu bertahan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Anggota Komisi C, Asrar, turut mengapresiasi keberanian PT AMI. “Bisnis transportasi sangat berat, banyak yang tidak mampu bertahan. Kami ingin mengetahui bagaimana dukungan subsidi pemerintah DIY agar layanan ini tetap berjalan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menjelaskan bahwa PT AMI merupakan hasil penggabungan lima perusahaan daerah, yang sejak 2008 mendapat mandat mengelola angkutan perkotaan Trans Jogja. “Untuk Trans Jogja, biaya operasional kendaraan dan biaya pendukung sekitar Rp100 miliar/tahun, pendapatan berkisar 13-15 miliar, subsidi pemerintah DIY sebesar Rp80–90 miliar per tahun.

Ia menambahkan, penyediaan layanan transportasi harus dilihat secara makro. “Dengan adanya transportasi publik, beban belanja untuk mobilitas masyarakat dapat ditekan, dan pengeluaran bisa dialihkan ke kebutuhan lain yang berdampak positif pada peningkatan PAD”, tandasnya.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi PT AMI untuk memperkuat sinergi antar-BUMD di Indonesia. Selain memperlihatkan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang baik, kunjungan kerja ini juga membuka peluang kolaborasi strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Oleh Admin
19 Juli 2024

PT AMI Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Sambut Sinergi untuk Pengembangan Daerah

Yogyakarta, 19 Juli 2024 – PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Kantor PT AMI Jalan Janti. 

Rombongan yang dipimpin oleh Bapak Yohanes Freddy Ering, Ketua Pansus DPRD Kalteng, disambut dengan hangat oleh Bapak TM Fuad Hassan, Direktur Keuangan PT AMI.

Acara ini dimulai dengan paparan singkat dari Bapak TM Fuad Hassan mengenai profil PT AMI. Dalam pemaparannya, Bp. Fuad memberikan gambaran sekilas tentang perusahaan, seperti visi, misi, sejarah, hingga penjelasan singkat tentang unit bisnis yang dikelola oleh PT AMI. Pemaparan dilanjutkan oleh manajer dari masing-masing unit bisnis yang menjelaskan tentang strategi serta operasional unit bisnis tersebut. 

Dalam sambutannya, Bapak Yohanes Freddy Ering menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kalteng untuk pemanfaatan sumber daya yang ada di daerah mereka. Melalui kunjungan ini diharapkan, strategi dan cara pengelolaan yang PT AMI jalankan dapat juga diimplementasikan ke Perusda Kalteng untuk dapat semakin berperan bagi daerah.

Bapak Ering juga mengungkapkan harapan agar kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan membuka peluang baru untuk pengembangan daerah melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng.

Selain itu, PT AMI juga berharap dengan adanya kunjungan kerja ini menandai hubungan positif dalam membangun dialog dengan sektor pemerintah daerah. 

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kalteng, Ibu Kuwu Senilawati, beserta rombongan anggota Pansus DPRD Kalteng dan pendamping mereka. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bank Kalteng serta jajaran manajerial PT AMI.

Oleh Admin
13 Mei 2024

Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

Nomor: 00.10.7./2886

 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan mitra kerjasama (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta. Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.

 

Yogyakarta, 7 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta

Ttd

Oleh Admin
06 Oktober 2026

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA DAN BENTUK BADAN HUKUM

Berdasarkan:

  1. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Anindya Mitra Internasional Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Anindya Mitra Internasional;
  2. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Anindya Mitra Internasional sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 10 tanggal 14 September 2026, yang dibuat di hadapan Muhammad Firdauz Ibnu Pamungkas, S.H., M.H., Notaris di Kota Yogyakarta;
  3. Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0103288.AH.01.02.TAHUN 2026 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Anindya Mitra Internasional (Perseroda), ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2026.

 

Dengan ini diumumkan terhitung mulai tanggal 02 Oktober 2026 perubahan bentuk hukum dan nama tersebut berlaku efektif, dengan perubahan sebagai berikut:

SEMULA

MENJADI

PERSEROAN TERBATAS ANINDYA MITRA INTERNASIONAL

Disingkat

PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL

PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANINDYA MITRA INTERNASIONAL

Disingkat

PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA)

 

Berkaitan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:

  1. Dengan perubahan bentuk hukum PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA), seluruh kekayaan, usaha, hak dan kewajiban, Pegawai, dan segala perjanjian yang telah dibuat dengan pihak ketiga serta surat izin operasional PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL dialihkan kepada PT Anindya Mitra Internasional (PERSERODA).
  2. Perubahan bentuk hukum sebagaimana dimaksud pada angka 1 tidak mengurangi, menghapus, atau memengaruhi hak dan kewajiban PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA) maupun pihak ketiga yang timbul berdasarkan perjanjian yang sebelumnya dibuat dengan PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL.

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai perubahan nama dan bentuk hukum dapat menguhubungi PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA) Melalui email: sekretariat@anindya.co.id Atau nomor telp 0882-2888-6287.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami ucapakan terimakasih.

 

 

PT ANINDYA MITRA INTERNASIONAL (PERSERODA)
 

Priyatno Bambang Hernowo
Direktur Utama