Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Tutup Tahun 2024, PT AMI Optimalkan Kinerja 2025 dengan Kick-Off Meeting RKA 2025

Media & Informasi

Tutup Tahun 2024, PT AMI Optimalkan Kinerja 2025 dengan Kick-Off Meeting RKA 2025

Yogyakarta, 21 Desember 2024 – PT AMI mengadakan Kick-Off Meeting Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 yang bertempat di Loman Park Hotel. Rapat ini dihadiri oleh seluruh direksi dan perwakilan manajerial PT AMI dari masing-masing unit bagian. Rapat tahunan PT AMI kali ini dalam rangka untuk melakukan diseminasi RKA 2025 serta untuk melakukan evaluasi kinerja manajamen sepanjang tahun 2024. 

Acara dibuka dengan sambutan dan pemaparan dari Direktur Utama PT AMI, Bp. Priyatno Bambang Hernowo yang menyampaikan evaluasi perusahaan di tahun 2024 serta tantangan dan langkah-langkah strategis yang dilakukan perkembangan perusahaan kedepannya. 
Pemaparan dilanjutkan oleh Direktur Keuangan dan SDM, Bp. Fuad Hassan yang membahas target-target tahun 2025 dan inisiatif strategis tahun 2025. Direktur Operasional, Bp. Suryo Albar juga menambahkan tentang rencana investasi 2025 dan rencana pengelolaan investasi dan inisiatif perusahaan. 

Perwakilan dari masing-masing unit bisnis dan bagian juga menyampaikan Key Performance Indicators (KPI) yang telah disusun untuk tahun 2025. Dalam sesi ini, setiap unit mempresentasikan rencana kerja dan bagaimana kontribusi unit bagian dalam mencapai target yang ditetapkan. 

Tidak hanya membahas rencana kedepan bagi perusahaan, rapat ini juga mengundang pembicara yakni Bp. Antonius Budhi Kristiawan, agar dapat memotivasi Insan AMI dan menumbuhkan pola pikir positif dalam menghadapi tantangan kedepannya. 

Rapat kerja ini kemudian ditutup dengan sesi penandatanganan komitmen oleh seluruh Insan AMI yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan kesatuan visi dalam mendukung pencapaian tujuan PT AMI di tahun 2025. Dengan komitmen yang kuat dan langkah strategis yang jelas, PT AMI optimis dapat menjadi perusahaan yang terus tumbuh dan berkembang.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
22 Desember 2023

Optimasi Kinerja PT AMI Melalui Penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Tahun 2024

PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) berkomitmen untuk mengembangkan potensi Perusahaan, baik aset maupun Sumber Daya Manusia. Komitmen tersebut terlihat pada Rapat Manajemen PT AMI tentang penyusunan Key Performance Indicator (KPI) untuk tahun 2024. KPI ini menunjukan niatan untuk membentur Performance Based Company, dimana Perusahaan dinilai berdasarkan kinerja. Rapat ini diadakan pada 22 Desember 2023 yang berlokasi di Lakeswara Room Lobby Floor Loman Park Hotel, Yogyakarta.

 

Rapat manajemen PT AMI untuk penyusunan KPI tahun 2024 ini dihadiri oleh Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Operasional, Manajer Unit, Kepala Bagian, dan Kepala Seksi PT AMI.

 

Dalam pelaksanaan workshop, perwakilan setiap unit memaparkan KPI yang telah disusun menggunakan prinsip penilaian kinerja yaitu: SMART (Specific, Measurable, Agreeable, Realistic, Time bound). Teknik SMART ini memberikan batasan yang realistik dan spesifik dalam menentukan target KPI untuk masing-masing unit dan bagian pada PT AMI. Penyusunan KPI Bagian/Unit Bisnis ini merupakan cascading dari KPI Korporat yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran PT AMI 2024. KPI ini juga berfungsi sebagai alat ukur kinerja bagi seluruh Insan AMI, sehingga terjadi keefektifan dalam bekerja untuk mencapai tujuan perusahaan.

 

Setiap bulan, PT AMI mengadakan rapat manajemen untuk melihat kesesuaian kinerja dengan target KPI yang telah disusun. Rapat manajemen ini, menjadi agenda bulanan untuk melakukan controlling dan evaluasi terhadap performa seluruh Insan AMI. Melalui pembetukan KPI menjadikan seluruh Insan PT AMI lebih tanggap dalam menyelesaikan permasalahan ataupun melihat peluang baik bagi perusahaan.

Oleh Admin
26 Februari 2026

Buka Bersama Ramadan 1447 H, PT AMI Perkuat Semangat Bergerak, Bertumbuh, dan Tebar Manfaat

Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus mempererat tali silaturahmi, PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyelenggarakan kegiatan Buka Bersama pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Hotel Royal Darmo Malioboro. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan yang sarat makna spiritual dan penguatan nilai perusahaan.

Acara dihadiri oleh Komisaris Utama, Direksi, Kepala Bidang Bina Administrasi Keuangan Daerah beserta jajarannya, serta seluruh karyawan PT AMI. Kehadiran pimpinan dan seluruh elemen perusahaan dalam satu kesempatan mencerminkan soliditas dan semangat kebersamaan yang menjadi fondasi dalam menjalankan roda organisasi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Wahyu Saktiaji selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Saudara Pangestu Adi N. Suasana khidmat yang terbangun menjadi pengingat akan esensi Ramadan sebagai bulan refleksi, peningkatan kualitas diri, serta penguatan nilai keimanan.

Direktur Utama PT AMI, Bapak Priyatno Bambang Hernowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat integritas dalam bekerja. Beliau menekankan bahwa sebagai perusahaan milik daerah, PT AMI memiliki tanggung jawab untuk terus bertumbuh secara profesional sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Memasuki agenda inti, tausiyah disampaikan oleh Ustadz H. Nizam Zulfikar, S.I.P. dengan mengangkat tema yang sangat relevan dengan tagline perusahaan, yakni “Bergerak, Bertumbuh, Tebar Manfaat”. Tema ini dikupas secara mendalam melalui telaah perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama dalam kehidupan dan kepemimpinan. Dalam tausiyahnya, Ustadz Nizam mengajak seluruh hadirin untuk memahami makna “bergerak” sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW sejak usia muda. Pada usia yang relatif sangat muda yaitu 12 tahun, beliau sudah menunjukkan keberanian untuk keluar dari zona nyaman dan belajar langsung dari kehidupan memalui keikut sertaan beliau berdagang Bersama pamannya.

Perjalanan berdagang dari Madinah menuju Syam yang berjarak kurang lebih 1.495 kilometer menjadi gambaran nyata bagaimana proses kehidupan membentuk karakter dan kapasitas seseorang. Dari perjalanan panjang tersebut, setidaknya terdapat tiga keterampilan utama yang terasah dalam diri Nabi Muhammad SAW.

Pertama, kemampuan fisik. Perjalanan jauh yang ditempuh dengan berjalan kaki maupun menunggang hewan dalam kondisi alam yang tidak selalu bersahabat melatih ketahanan dan kekuatan fisik beliau. Hal ini mengajarkan bahwa proses bertumbuh memerlukan daya tahan dan konsistensi dalam menghadapi tantangan.

Kedua, kemampuan komunikasi. Dalam perjalanan dagang tersebut, Nabi Muhammad SAW bertemu dengan berbagai latar belakang suku dan budaya. Interaksi yang luas membentuk kecakapan komunikasi yang sangat baik. Kemampuan ini membuat banyak orang tertarik pada barang dagangan beliau sekaligus pada pribadi beliau sendiri. Di sinilah kita belajar bahwa komunikasi yang baik adalah kunci dalam membangun kepercayaan dan memperluas jaringan.

Ketiga, keterampilan bisnis. Pengalaman berdagang sejak usia muda membentuk insting bisnis dan kecermatan dalam melihat peluang. Namun, di atas seluruh keterampilan tersebut, terdapat satu modal utama yang menjadikan beliau istimewa, yakni kejujuran. Integritas Nabi Muhammad SAW membuat beliau mendapat julukan Al-Amin, yang berarti orang yang amanah dan dapat dipercaya.

                                       

Ustadz Nizam menegaskan bahwa kejujuran adalah fondasi utama dalam dunia usaha. Kepercayaan adalah aset yang jauh lebih bernilai dibandingkan keuntungan sesaat. Dengan integritas yang terjaga, pertumbuhan akan datang secara berkelanjutan dan membawa keberkahan. Dari proses “bergerak” inilah Nabi Muhammad SAW kemudian “bertumbuh”. Dengan keterampilan yang terasah dan integritas yang terjaga, beliau menjadi pribadi yang mampu secara ekonomi. Namun, keberhasilan tersebut tidak menjadikan beliau lalai atau hidup dalam kemewahan berlebihan. Justru sebaliknya, beliau tetap hidup dalam kesederhanaan.

Inilah makna “tebar manfaat” yang menjadi bagian penting dalam tausiyah tersebut. Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan umatnya. Beliau senantiasa berbagi kepada mereka yang membutuhkan dan selalu berupaya merasakan kesulitan umatnya. Kepedulian sosial dan empati menjadi ciri kepemimpinan beliau.

Ustadz Nizam mengingatkan bahwa kesuksesan sejati bukan hanya tentang pencapaian materi, melainkan tentang seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain. Prinsip inilah yang sangat selaras dengan nilai-nilai yang diusung PT AMI sebagai perusahaan yang berorientasi pada pertumbuhan sekaligus kontribusi sosial.

Tema “Bergerak, Bertumbuh, Tebar Manfaat” bukan sekadar tagline, melainkan arah perjalanan perusahaan. Bergerak berarti terus berinovasi dan responsif terhadap perubahan. Bertumbuh berarti meningkatkan kapasitas, kualitas layanan, serta profesionalisme. Sementara tebar manfaat berarti memastikan bahwa setiap langkah pertumbuhan membawa dampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Tausiyah yang disampaikan secara inspiratif ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh insan PT AMI untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memperluas kontribusi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan sesi foto sebagai simbol kebersamaan Ramadan 1447 H. Menjelang waktu Magrib, seluruh hadirin berbuka puasa bersama dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, kemudian melaksanakan Salat Magrib berjamaah.

Melalui kegiatan Buka Bersama ini, PT AMI tidak hanya mempererat hubungan antar pimpinan dan karyawan, tetapi juga memperkuat fondasi spiritual dalam menjalankan amanah perusahaan. Ramadan menjadi momentum untuk menata niat, memperbaiki diri, dan meneguhkan komitmen terhadap kinerja yang berintegritas.

Dengan semangat “Bergerak, Bertumbuh, Tebar Manfaat”, PT AMI optimis melangkah ke depan sebagai perusahaan yang tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

Semoga nilai-nilai Ramadan senantiasa menjadi energi positif bagi seluruh insan PT AMI dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya.

                                                                     

 

Oleh Admin
16 Maret 2026

Memahami Hukum Bisnis untuk Tata Kelola yang Lebih Baik di PT AMI

Yogyakarta, 10 Maret 2026 — Dalam kegiatan bisnis, persoalan hukum dapat muncul kapan saja. Mulai dari perjanjian yang tidak terpenuhi, piutang yang belum terselesaikan, hingga sengketa yang harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Menyadari pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan aktivitas perusahaan, PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan ini membahas empat topik utama yang relevan dengan praktik bisnis perusahaan, yaitu wanprestasi dan mitigasi risiko perjanjian, pengelolaan piutang BUMD, mekanisme pengadilan niaga, serta mekanisme peradilan tata usaha negara. Materi disampaikan oleh para narasumber dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki pengalaman di bidang hukum perdata, hukum bisnis, dan tata usaha negara.

Dalam paparannya, Nurhadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DIY, menjelaskan bahwa wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak dalam suatu perjanjian tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati. Bentuknya dapat berupa tidak memenuhi kewajiban sama sekali, terlambat melaksanakan kewajiban, maupun hanya memenuhi sebagian dari kewajiban tersebut.

Apabila hal ini terjadi, pihak yang dirugikan berhak menuntut ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Oleh karena itu, sebelum menandatangani perjanjian, setiap pihak perlu memahami isi dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul. Selain itu, penting pula mempertimbangkan kemungkinan adanya keadaan di luar kendali para pihak, seperti bencana alam atau kondisi darurat tertentu yang dikenal dengan istilah overmacht. Materi berikutnya disampaikan oleh Anang Zaki Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata pada Asdatun Kejati DIY. Ia menjelaskan bahwa piutang merupakan hak perusahaan untuk menerima pembayaran dari pihak lain. Bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT AMI, piutang dapat muncul dari berbagai aktivitas usaha, seperti penjualan barang atau jasa secara kredit, kerja sama usaha, maupun layanan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap.

                                                           

Agar pengelolaan piutang tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, perusahaan perlu melakukan langkah-langkah pencegahan sejak awal. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memahami ketentuan hukum yang berlaku, menyusun perjanjian secara cermat, serta memastikan kemampuan dan kondisi keuangan pihak yang memiliki kewajiban pembayaran. Apabila piutang tetap tidak terselesaikan, perusahaan perlu mengambil langkah hukum yang tepat serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Selanjutnya, Aryansa, S.H., M.H., Koordinator pada Kejati DIY, menjelaskan mengenai peran Pengadilan Niaga dalam penyelesaian sengketa bisnis. Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus yang menangani perkara-perkara di bidang usaha, seperti kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta sengketa hak kekayaan intelektual, termasuk merek dan hak cipta.

Pengadilan ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dan dirancang untuk menangani perkara bisnis secara lebih cepat dibandingkan proses peradilan perdata pada umumnya. Penanganan perkara di Pengadilan Niaga juga dilakukan oleh hakim yang memiliki pemahaman khusus mengenai hukum bisnis, sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih efektif.Pada sesi terakhir, Agung Purwoto, S.H., M.H., Kepala Seksi Tata Usaha Negara pada Asdatun Kejati DIY, menjelaskan mengenai Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). PTUN merupakan lembaga peradilan yang memberikan ruang bagi warga negara maupun badan usaha untuk menggugat keputusan resmi pejabat pemerintahan yang dianggap merugikan.

Sebagai contoh, sengketa dapat terjadi ketika terdapat keputusan administratif seperti pencabutan izin secara sepihak atau kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Dasar hukum PTUN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah mengalami beberapa kali perubahan. Dalam mekanisme ini, gugatan harus diajukan paling lambat 90 hari sejak keputusan tersebut diterima. Apabila pihak yang bersengketa belum puas terhadap putusan yang dihasilkan, masih tersedia upaya hukum lanjutan melalui banding maupun kasasi.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, PT AMI berharap seluruh insan perusahaan dapat memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas bisnis. Pengetahuan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian legal atau pimpinan perusahaan, tetapi juga penting dimiliki oleh seluruh karyawan agar dapat bekerja secara lebih hati-hati, profesional, serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum dalam kegiatan usaha.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai wanprestasi, pengelolaan piutang, pengadilan niaga, dan peradilan tata usaha negara, diharapkan seluruh insan PT AMI semakin siap menghadapi dinamika dunia usaha sekaligus mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Oleh Admin
27 Juni 2024

PENGUMUMAN HASIL KUALIFIKASI ADMINISTRASI DAN KUALIFIKASI TEKNIS PEMILIHAN ULANG MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO

Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Mal Dan Hotel di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta telah melaksanakan evaluasi dan klarifikasi dokumen kualifikasi administrasi dan kualifikasi teknis.

Pengumuman dan informasi selengkapnya dapat di lihat dalam link berikut : HASIL PEMILIHAN MITRA KERJASAMA PEMANFAATAN MAL DAN HOTEL DI JALAN MALIOBORO NOMOR 52 – 58 YOGYAKARTA.