Selamat datang di website resmi PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) - BUMD yang telah menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1987.

Kontak Kami

Social Media Kami

Serap Aspirasi dan Tinjau Tata Kelola Trans Jogja, PT AMI Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dan Dishub DIY

Media & Informasi

Serap Aspirasi dan Tinjau Tata Kelola Trans Jogja, PT AMI Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dan Dishub DIY

YOGYAKARTA — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan kerja dari Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Bapak Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., beserta rombongan di Kantor Unit Transportasi PT AMI. Agenda peninjauan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung tata kelola operasional Trans Jogja sekaligus menyerap masukan dari jajaran regulator.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ibu Chrestina Erni Widyastuti, S.E., M.Si., Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY, Bapak Wulan Sapto Nugroho, S.Si.T., M.T., serta jajaran Direksi dan Manajemen PT AMI.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis dan wadah penyerapan aspirasi antar-pemangku kepentingan terkait pengembangan transportasi publik di Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi:

  • Evaluasi Tata Kelola Layanan: Menampung masukan serta melakukan peninjauan terhadap standar operasional dan tata kelola layanan Trans Jogja.

  • Penjaringan Aspirasi Rencana Pengembangan: Menampung pandangan dan masukan strategis terkait rencana pengembangan jaringan transportasi publik agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

  • Tantangan Transportasi Feeder: Membahas kendala operasional serta solusi pengembangan angkutan pengumpan (feeder) guna mendukung terwujudnya sistem transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan, PT AMI berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan andal bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.

Manajemen PT AMI menyambut baik kunjungan kerja serta berbagai masukan yang disampaikan oleh DPD RI dan Dinas Perhubungan DIY. Sinergi dan komunikasi terbuka antar-pihak ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi umum bagi masyarakat.

Postingan Terkait

Baca Juga Postingan Lainnya

Oleh Admin
02 Oktober 2026

PENGUMUMAN HASIL LELANG ULANG ASET Nomor: 10.01.005/AMI/B.4.10/PGU/2026

Panitia Penjualan Aset PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) telah melaksanakan proses evaluasi terhadap penawaran yang diterima dalam rangka Penjualan Ulang Aset PT AMI untuk Klaster Non-KPKNL (Scrap) yang terdiri atas 8 (delapan) klaster.

Adapun proses evaluasi dilakukan berdasarkan ketentuan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penjualan Ulang Aset PT AMI.

 

INFORMASI PEKERJAAN

 

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kelengkapan administrasi dan penawaran harga peserta, serta dengan memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja, dengan ini diumumkan Pemenang, Cadangan I, dan Cadangan II untuk masing-masing klaster sebagai berikut:

 

HASIL PENETAPAN PEMENANG

KETENTUAN SELANJUTNYA

  1. Pemenang wajib menyelesaikan seluruh proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan atas objek yang dimenangkan paling lambat Senin, 5 Oktober 2026, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Anindya Mitra Internasional.
  2. Apabila Pemenang tidak memenuhi kewajiban administrasi dan/atau tidak melakukan pelunasan sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, PT Anindya Mitra Internasional berhak mengalihkan penawaran objek kepada Cadangan I. Cadangan I wajib menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan paling lambat Rabu, 7 Oktober 2026.
  3. Apabila Cadangan I tidak memenuhi kewajiban administrasi, tidak melakukan pelunasan, atau tidak melanjutkan proses pembelian sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, PT Anindya Mitra Internasional dapat mengalihkan penawaran objek kepada Cadangan II. Cadangan II wajib menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pembayaran pelunasan paling lambat Jumat, 9 Oktober 2026.
  4. Apabila Pemenang, Cadangan I, maupun Cadangan II tidak memenuhi kewajiban pembayaran pelunasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka uang jaminan/DP yang telah disetorkan kepada PT Anindya Mitra Internasional dinyatakan hangus, dan PT Anindya Mitra Internasional berhak melakukan proses lelang ulang atas objek tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Terhadap klaster/objek yang tidak menerima penawaran, PT Anindya Mitra Internasional akan melakukan lelang ulang dan mengumumkan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian pengumuman hasil lelang ulang aset ini disampaikan untuk dapat diketahui dan menjadi perhatian sebagaimana mestinya.

Oleh Admin
18 Juli 2025

Komitmen PT AMI dalam Pendidikan: Terima Kunjungan Mahasiswa Universitas Malahayati

Yogyakarta, 16 Juli 2025 — PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI) menerima kunjungan industri dari mahasiswa Program Studi Akuntansi, Universitas Malahayati Bandar Lampung. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025 ini dilaksanakan di Kantor Unit Transportasi PT AMI, Pool Purosani Trans Jogja, Perengkembang, Balecatur, Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 214 mahasiswa bersama 6 dosen pendamping turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara.

Kunjungan industri ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait dinamika dunia kerja, khususnya dalam penerapan ilmu akuntansi serta pengelolaan operasional perusahaan milik daerah. Melalui interaksi dengan lingkungan industri nyata, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan dan mempersiapkan diri secara lebih matang untuk menghadapi tantangan profesional di masa depan.

Selama kunjungan, para peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai kegiatan operasional unit transportasi PT AMI. Mereka juga mengikuti sesi pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh praktisi akuntansi perusahaan. Dalam sesi tersebut, dijelaskan proses pencatatan keuangan, penyusunan laporan keuangan, serta penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran kontekstual yang melengkapi teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Dengan melihat langsung proses bisnis dan sistem manajerial yang diterapkan di lapangan, mahasiswa dapat memahami bagaimana konsep-konsep akuntansi diimplementasikan dalam praktik nyata, khususnya dalam lingkungan kerja sektor publik.

Direktur Keuangan PT AMI, TM Fuad Hassan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan seperti ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia usaha untuk mencetak generasi profesional yang andal dan berintegritas.

Lebih dari sekadar kegiatan kunjungan, agenda ini mencerminkan sinergi yang produktif antara institusi pendidikan tinggi dan pelaku usaha daerah. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai nilai-nilai profesionalisme, pelayanan publik, dan tanggung jawab sosial yang menjadi landasan dalam pengelolaan perusahaan milik daerah.

PT AMI berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan secara berkesinambungan, sebagai bentuk kontribusi aktif dalam membentuk generasi muda yang unggul, adaptif, dan siap berkiprah di dunia kerja dengan semangat profesionalisme dan keistimewaan.

Oleh Admin
13 Mei 2024

Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro Nomor 52 - 58 Yogyakarta

Nomor: 00.10.7./2886

 

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan PT. Anindya Mitra Internasional akan melaksanakan pemilihan mitra kerjasama (KSP) Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta. Adapun untuk pengumuman administrasi dan teknis, tata cara dan jadwal pemilihan dapat dilihat pada link berikut ini: Administrasi, tata cara dan jadwal Pemilihan Mal dan Hotel. Selain itu, informasi mengenai hal tersebut diatas dapat diakses melalui https://jogjaprov.go.id/ atau https://bpka.jogjaprov.go.id/ atau www.anindya.co.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pemilihan Mitra KSP melalui telpon (0274) 562811 Ext. 1326 - 1328 atau nomor handphone 0823 2565 3700.

 

Yogyakarta, 7 Mei 2024
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSP Mal dan Hotel yang terletak di Jalan Malioboro nomor 52 - 58 Yogyakarta

Ttd

Oleh Admin
06 Februari 2024

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Anindya Mitra Internasional dengan Kejaksaan Tinggi DIY

Yogyakarta, 6 Februari 2024 - PT Anindya Mitra Internasional telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan di Lulilo Ballroom Hotel Loman Park, Yogyakarta. Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional, Bp. Priyatno Bambang Hernowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bp. Ponco Hartanto SH. MH, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DIY, Ibu Fanny Widyastuti SH. MH.

 

Penandatanganan ini sebagai langkah PT Anindya Mitra Internasional untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga, melalui kerja sama ini PT Anindya Mitra Internasional dapat lebih optimal dalam melaksanakan misi perusahaan dalam memberikan kemanfaatan ekonomi dan pelayanan kepada warga DIY.

 

Hadir dalam acara tersebut adalah: Sekretaris Daerah DIY, Bp. Drs. Benny Suharsono, MSi., Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, Bp. Wiyos Santoso, SE. MAcc., Komisaris Utama PT Anindya Mitra Internasional, Bp. Dr. Wing Wahyu Winarno, MAFIS Ak. CA, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Bp. Muhammad Anshar Wahyuddin SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati DIY, Bp. Rakhmat Budiman SH. MKn., Koordinator, Kelala Seksi dan Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi DIY, Direktur Utama Bank BPD DIY, Direktur Utama PDAB DIY,Kepala BUKP Wirobrajan, Kepala BUKP Jetis.